Hari Bidan Nasional ke-73 pada tanggal 24 Juni 2024 menjadi pengingat akan jasa-jasa sejawat bidan yang senantiasa hadir sebagai kontributor dalam pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), serta kesejahteraan keluarga. Peringatan ini juga bertepatan dengan hari lahirnya Ikatan Bidan Indonesia, tepatnya pada tanggal 24 Juni 1951. Hari Bidan Nasional merupakan peristiwa yang tepat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya bidan yang sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak, juga keluarga. Pelayanan bidan merupakan salah satu pelayanan kesehatan yang paling mudah dapat dijangkau perempuan, sehingga deteksi awal hingga prevensi penyakit pada ibu hamil dapat menjadi lebih mudah.
Menurut data Sensus Penduduk tahun 2020, angka kematian ibu melahirkan mencapai 189 per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini membawa Indonesia menempati peringkat kedua tertinggi di ASEAN. Sedangkan, angka kematian bayi mencapai 16,85 per 1.000 kelahiran hidup, sehingga Indonesia berada di peringkat ketiga tertinggi di ASEAN. Peringkat tersebut diikuti peningkatan jumlah kematian ibu dimana pada tahun 2022 berjumlah 4.005 dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 4.149. Sementara itu, kematian bayi pada 2022 sebanyak 20.882 dan pada tahun 2023 menjadi 29.945. Menurut World Health Organization (2020), pada beberapa kasus, negara maju dengan pelayanan kebidanan yang gratis serta berkualitas dan sistem rujukan yang baik menunjukkan tingkat mortalitas yang lebih rendah jika dibandingkan dengan negara berkembang. Sejumlah 75% kelahiran yang ditangani bidan, juga menunjukkan adanya jumlah mortalitas maternal yang lebih rendah, angka ini bahkan menurun sebanyak 75% ketika kelahiran ditangani oleh bidan yang berpendidikan.
Salah satu cara yang dapat ditempuh untuk menurunkan mortalitas pada ibu yakni dengan mencegah intervensi yang tidak diperlukan selama proses melahirkan melalui peningkatan pelayanan kesehatan selama masa kehamilan dan menyediakan pelayanan berkualitas serta pelayanan yang mudah diakses bagi ibu hamil. maka dari itu, bidan yang berperan penting dalam menyediakan pelayanan primer dalam menurunkan angka kematian ibu memerlukan peningkatan kualitas pelayanan kebidanan. Menurut Khosravi, S. et al, 2022 beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan kebidanan yang terbagi menjadi 4 subtema, yakni mendukung dan mengembangkan pendidikan, manajemen tenaga kerja, aturan dan standar pelayanan kebidanan, serta pembentukan kebijakan.
Mendukung dan mengembangan pendidikan bagi bidan penting dilakukan untuk meningkatkan kemampuan serta meningkatkan pengetahuan terkait pelayanan ibu. Selain itu, pendidikan dalam jabatan, serta melakukan edukasi di tingkat komunitas dapat meningkatkan skills sesuai dengan lingkup kerja dan melatih bidan untuk mengedukasi masyarakat terkait dengan pelayanan antenatal. Dalam manajemen tenaga kerja, menyediakan jumlah tenaga bidan berpengalaman, menyediakan supervisor dalam bekerja , dan memberikan sistem insentif bagi persalinan normal dan dukungan terhadap bidan di dalam lingkungan kerja, disebut dapat memotivasi bidan untuk dapat memberikan pelayanan berkualitas tinggi.
Aturan dan standar pelayanan kebidanan yang terus berkembang dan berubah juga harus disertai dengan penyediaan perlengkapan oleh rumah sakit dan pemenuhan standar kompetensi sesuai dengan standar pelayanan, serta audit juga supervisi secara berkala terkait kompetensi bidan dapat dilakukan untuk memenuhi dan meningkatkan indikator yang berkaitan dengan kebutuhan kesehatan ibu dan anak. Dalam lingkup kebijakan yang berlaku di sektor kesehatan, bidan dapat mengimplementasikan aturan-aturan yang berfokus pada promosi kesehatan lewat vaksinasi, penyuluhan infeksi menular seksual, deteksi dini penyakit, pelayanan asuhan antenatal, pemberian pelayanan kontrasepsi dan lain-lain. Kolaborasi interdisiplin juga dapat dilakukan untuk mengembangkan serta memaksimalkan layanan yang diberikan, seperti mengembangkan paket layanan bersalin oleh spesialis obstetri dan ginekologi dan bidan.
Sumber:
https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/blog/20240125/3944849/agar-ibu-dan-bayi-selamat/
https://www.who.int/maternal_child_adolescent/topics/quality-of-care/midwifery/case-for-midwifery/en/
Permenkes No. 28 tahun 2017 tentang izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan.
https://bmcpregnancychildbirth.biomedcentral.com/articles/10.1186/s12884-022-04379-7#ref-CR18