Form pendaftaran Online dapat di klik pada link berikut
Form pendaftaran Online dapat di klik pada link berikut
PKMK Goes to Makassar
PELATIHAN
Makassar, 22 – 23 April 2019 Pukul 08.30 – 16.00 WITA
Inti-sari dari berbagai macam upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP) adalah untuk: Menggerakkan kepemimpinan menuju perubahan budaya organisasi; Proaktif mengidentifikasi dan menurunkan risiko dan penyimpangan; Fokus pada isu prioritas berdasarkan data; dan Mencari cara perbaikan yang bersifat langgeng. Untuk memastikan berbagai upaya ini dapat berjalan dengan baik diperlukan Tim Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien yang kompeten dan sistem pengoranisasian yang baik.
Materi yang dibahas dalam Bimtek ini adalah:
Dalam bimtek ini Anda akan mendapatkan:
Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:
Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah:
Hanevi Djasri, dr., MARS, FISQua
Konsultan dan Peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen FK-UGM, Dosen Magister Manajemen RS di UGM, Pengurus PERSI Pusat, Pengurus ARSADA Pusat, Pengurus PDMMI Pusat dan Koordinator Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) serta merupakan Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (FISQua).
Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam Bimtek ini adalah:
Kami mendukung kehidupan bumi yang lebih hijau dan sehat. Maka, kami mengurangi pencetakan berbagai dokumen. Semua materi pelatihan akan kami kirim ke email Anda. Pastikan email Anda aktif dan storage email Anda cukup.
Regular Rp. 3.000.000/ orang
Khusus* Rp. 2.500.000/ orang, untuk:
*Syarat biaya khusus satu dan lainnya tidak dapat digabungkan.
Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut
Informasi Konten
Puti Aulia Rahma, drg. MPH | 081329358583
Email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
**Kegiatan akan dilaksanakan bila memenuhi kuota 15 peserta
PELATIHAN
Yogyakarta, 22 – 23 Agustus 2019 | Pukul 08.30 – 16.00 WIB
Fraud layanan kesehatan (atau kecurangan JKN) secara umum mengancam keberlangsungan program JKN. Fraud menyebabkan dana JKN terserap tinggi namun untuk pelayanan kesehatan yang tidak optimal. Saat ini, fraud juga mulai mengancam rumah sakit (RS) dan FKTP. KPK akan menindak provider yang terbukti melakukan fraud mulai tahun 2019. KPK menyebut dalam satu semester pada tahun 2015, ada sekitar 175 ribu klaim dari provider ke BPJS Kesehatan dengan nilai Rp 400 miliar yang terdeteksi ada kecurangan. Per Februari 2017 bahkan sudah ada 1 juta klaim yang terdeteksi (KPK, 2015). DI FKTP, dugaaan kecurangan JKN mencapai hampir 1 trilyun.
Secara umum pelatihan ini bertujuan membantu meningkatkan kompetensi Tim Pencegahan Kecurangan dalam membangun sistem pencegahan kecurangan JKN. Secara khusus pelatihan ini bertujuan untuk:
Materi yang dibahas dalam Bimtek ini adalah:
Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:
Staff IT FKTP & FKRTL yang sedang mengambangkan sistem deteksi potensi fraud.
Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah:
Puti Aulia Rahma, drg., MPH, CFE
Peneliti dan pengelola Community of Practice (CoP) Anti Fraud Layanan Kesehatan. Bergabung di Divisi Manajemen Mutu – PKMK FKKKMK UGM sejak 2010. Sejak 2014 fokus dalam edukasi, pengembangan instrumen dan regulasi, serta penelitian terkait pencegahan dan pengendalian fraud layanan kesehatan. Kegiatan pengedalian fraud layanan kesehatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, KPK, ACFE Indonesia, serta fasilitas-fasilitas kesehatan seluruh Indonesia. Narasumber pernah mengikuti konferensi anti fraud yang diselenggarakan oleh NHCAA di Amerika Serikat tahun 2014. Per 2018 mendapat sertifikasi sebagai Fraud Examiner dari Associated of Certified Fraud Examiner (ACFE) Amerika Serikat.
Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam Bimtek ini adalah:
Kami mendukung kehidupan bumi yang lebih hijau dan sehat. Maka, kami mengurangi pencetakan berbagai dokumen. Semua materi pelatihan akan kami kirim ke email Anda. Pastikan email Anda aktif dan storage email Anda cukup.
Hal-hal berikut perlu Anda siapkan dan lakukan sebelum Anda mengikuti Bimtek:
*Tanpa membawa perlengkapan, peserta tidak dapat praktikum.
Rp. 3.500.000/ orang. Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui:
Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.
Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut
Informasi Konten
Eva Tirtabayu Hasri, S.kep, MPH
No. HP 082324332525 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
**Kegiatan akan dilaksanakan bila memenuhi kuota 15 peserta
Yogyakarta, 28-29 maret 2019 | Pukul 09.00-16.00 Wib)
TOPIK INI MEMBAHAS MASALAH APA?
Pasal 29 Undang-Undang Keperawatan menyebutkan bahwa dalam menyelenggarakan Praktik Keperawatan, Perawat bertugas sebagai: pemberi Asuhan Keperawatan; penyuluh dan konselor bagi Klien; pengelola Pelayanan Keperawatan; peneliti Keperawatan; pelaksana tugas berdasarkan pelimpahan wewenang; dan/atau pelaksana tugas dalam keadaan keterbatasan tertentu. Tugas-tugas ini mengharuskan rumah sakit memiliki kepala ruang sebagai leader yang akan mempersiapakan kebutuhan SDM, mengelola pelayanan, dan mengeavaluasi pelayanan agar tercipta pelayanan yang bermutu.
MANFAAT APA YANG ANDA DAPATKAN?
APA SAJA YANG DIBAHAS?
SASARAN PESERTA
NARASUMBER DAN FASILITATOR
BIAYA
Rp. 3.500.000/ orang. Rp. 3.500.000/orang.
Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum
KONTAK PERSON
Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH | 082324332525 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.