Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

agenda

PKMK Goes to Makassar

PELATIHAN

Penyusunan Program, Pelaksanaan dan Evaluasi Peningkatan Mutu & Keselamatan Pasien

Makassar, 22 – 23 April 2019 Pukul 08.30 – 16.00 WITA

  Topik Ini Menjawab Masalah Apa?

Inti-sari dari berbagai macam upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP) adalah untuk: Menggerakkan kepemimpinan menuju perubahan budaya organisasi; Proaktif mengidentifikasi dan menurunkan risiko dan penyimpangan; Fokus pada isu prioritas berdasarkan data; dan Mencari cara perbaikan yang bersifat langgeng. Untuk memastikan berbagai upaya ini dapat berjalan dengan baik diperlukan Tim Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien yang kompeten dan sistem pengoranisasian yang baik.

   Apa Saja yang Dibahas?

Materi yang dibahas dalam Bimtek ini adalah:

  1. Menyusun Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien.
  2. Pengelolaan Kegiatan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien.
  3. Pemilihan, Pengumpulan, Analisis, dan Validasi Data Indikator Mutu.
  4. Pelaporan dan Analisis Insiden Keselamatan Pasien.
  5. Pencapaian dan Mempertahankan Perbaikan.
  6. Manajemen Risiko.

  Manfaat Apa yang Anda Dapatkan?

Dalam bimtek ini Anda akan mendapatkan:

  1. Draft program PMKP.
  2. templete laporan PMKP.
  3. Draft struktur dan alur kerja organisasi Komite/ Tim PMKP.
  4. Sumber referensi terkini tentang PMKP.
  5. Draft daftar program pelatihan terkait PMKP.
  6. Draft daftar program PMKP prioritas.
  7. Draft clinical pathways.
  8. Draft daftar indikator mutu di tingkat unit kerja serta pelayanan oleh pihak ke tiga.
  9. Draft instrument evaluasi kinerja dokter, perawat, dan PPA lainnya.
  10. Keterampilan teknik melakukan pengumpulan data, validasi, dan analisis data.
  11. Keterampilan teknik melakukan RCA untuk sentinel, KTD, KNC, dan KTC.
  12. Keterampilan teknik melakukan pengukuran budaya keselamatan pasien menggunakan instrumen AHRQ.
  13. Draft laporan program PMKP dengan metode PDSA/ PDCA.
  14. Draft risk register.
  15. Keterampilan teknik melakukan FMEA.

  Sasaran Peserta

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Pimpinan, manajer dan staf RS.
  2. Tim Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien yang terkait dengan pengumpulan, validasi, pengolahan dan analisa data Program PMKP.

  Narasumber

Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah:

Hanevi Djasri, dr., MARS, FISQua
Konsultan dan Peneliti di Pusat Kebijakan dan Manajemen FK-UGM, Dosen Magister Manajemen RS di UGM, Pengurus PERSI Pusat, Pengurus ARSADA Pusat, Pengurus PDMMI Pusat dan Koordinator Indonesian Healthcare Quality Network (IHQN) serta merupakan Fellow of The International Society for Quality in Healthcare (FISQua).

   Fasilitas

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam Bimtek ini adalah:

  1. Seminar kit.
  2. Materi pelatihan (modul dalam bentuk PPT & draft yang digunakan dalam praktikum) dalam bentuk soft file.
  3. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.

Kami mendukung kehidupan bumi yang lebih hijau dan sehat. Maka, kami mengurangi pencetakan berbagai dokumen. Semua materi pelatihan akan kami kirim ke email Anda. Pastikan email Anda aktif dan storage email Anda cukup.


  Biaya

Regular Rp. 3.000.000/ orang
Khusus* Rp. 2.500.000/ orang, untuk:

  • Peserta yang melakukan pembayaran maksimal tanggal 12 Maret 2019, ATAU
  • Peserta yang mendaftar berkelompok (minimal 3 orang) dari 1 institusi

*Syarat biaya khusus satu dan lainnya tidak dapat digabungkan.

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten

Puti Aulia Rahma, drg. MPH | 081329358583
Email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

**Kegiatan akan dilaksanakan bila memenuhi kuota 15 peserta

 

PELATIHAN

Deteksi Potensi Kecurangan (Fraud) Jaminan Kesehatan Nasional di FKTP & FKRTL Berdasar PMK No. 36/ 2105

Yogyakarta, 22 – 23 Agustus 2019  |  Pukul 08.30 – 16.00 WIB

  Topik Ini Menjawab Masalah Apa?

Fraud layanan kesehatan (atau kecurangan JKN) secara umum mengancam keberlangsungan program JKN. Fraud menyebabkan dana JKN terserap tinggi namun untuk pelayanan kesehatan yang tidak optimal. Saat ini, fraud juga mulai mengancam rumah sakit (RS) dan FKTP. KPK akan menindak provider yang terbukti melakukan fraud mulai tahun 2019. KPK menyebut dalam satu semester pada tahun 2015, ada sekitar 175 ribu klaim dari provider ke BPJS Kesehatan dengan nilai Rp 400 miliar yang terdeteksi ada kecurangan. Per Februari 2017 bahkan sudah ada 1 juta klaim yang terdeteksi (KPK, 2015). DI FKTP, dugaaan kecurangan JKN mencapai hampir 1 trilyun.

  Tujuan

Secara umum pelatihan ini bertujuan membantu meningkatkan kompetensi Tim Pencegahan Kecurangan dalam membangun sistem pencegahan kecurangan JKN. Secara khusus pelatihan ini bertujuan untuk:

  1. Menyegarkan kembali wawasan peserta mengenai bentuk-bentuk kecurangan JKN.
  2. Menyegarkan kembali wawasan peserta mengenai bentuk-bentuk umum program pencegahan kecurangan JKN.
  3. Memantapkan peserta dalam pembentukan tim pencegahan kecurangan JKN.
  4. Meningkatkan keterampilan peserta dalam deteksi potensi kecurangan dengan analisis data klaim & berkas rekam medis serta respon pasca deteksi.
  5. Meningkatkan keterampilan peserta dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi serta pelaporan pelaksanaan program pencegahan kecurangan JKN.

   Apa Saja yang Dibahas?

Materi yang dibahas dalam Bimtek ini adalah:

  1. Teori mengenai kecurangan (fraud) dalam Program JKN di FKTP & FKRTL
  2. Teori & teknik deteksi potensi kecurangan (fraud) Program JKN
  3. Pelaporan hasil deteksi potensi fraud & respon hasil deteksi potensi fraud.

  Sasaran Peserta

Peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah Anda yang merupakan:

  1. Ketua dan anggota Tim Pencegahan Kecurangan JKN di Dinas Kesehatan, FKTP, & FKRTL.
  2. Ketua dan anggota Satuan Pengawas Internal (SPI) di FKRTL.
  3. Staff IT FKTP & FKRTL yang sedang mengambangkan sistem deteksi potensi fraud.

  Narasumber

Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah:

Puti Aulia Rahma, drg., MPH, CFE 
Peneliti dan pengelola Community of Practice (CoP) Anti Fraud Layanan Kesehatan. Bergabung di Divisi Manajemen Mutu – PKMK FKKKMK UGM sejak 2010. Sejak 2014 fokus dalam edukasi, pengembangan instrumen dan regulasi, serta penelitian terkait pencegahan dan pengendalian fraud layanan kesehatan. Kegiatan pengedalian fraud layanan kesehatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, KPK, ACFE Indonesia, serta fasilitas-fasilitas kesehatan seluruh Indonesia. Narasumber pernah mengikuti konferensi anti fraud yang diselenggarakan oleh NHCAA di Amerika Serikat tahun 2014. Per 2018 mendapat sertifikasi sebagai Fraud Examiner dari Associated of Certified Fraud Examiner (ACFE) Amerika Serikat.
 

   Fasilitas

Fasilitas yang akan Anda dapatkan dalam Bimtek ini adalah:

  1. Seminar kit.
  2. Materi pelatihan (modul dalam bentuk PPT & draft yang digunakan dalam praktikum) dalam bentuk soft file.
  3. Sertifikat kepesertaan dalam bentuk cetak.

Kami mendukung kehidupan bumi yang lebih hijau dan sehat. Maka, kami mengurangi pencetakan berbagai dokumen. Semua materi pelatihan akan kami kirim ke email Anda. Pastikan email Anda aktif dan storage email Anda cukup.

  Persiapan Peserta

Hal-hal berikut perlu Anda siapkan dan lakukan sebelum Anda mengikuti Bimtek:

  1. Notebook/ laptop untuk praktikum.
  2. Data-data untuk praktikum deteksi potensi fraud:
    1. Data klaim BPJS minimal 1 tahun terakhir (data dimasukkan ke dalam template yang disediakan panitia). Template harus sudah diisi sebelum pelatihan.
    2. 5 berkas rekam klaim, dengan kasus yang sama, yang akan dilihat potensi fraud-ya (misalnya (pilih salah satu kasus) Appendicitis Akut, Demam Typhoid, Demam Berdarah Dengue, Katarak, atau Tonsilitis).
    3. Pedoman Praktek Klinik (PPK) untuk kasus yang akan dilihat potensi fraud-nya (PPK disesuaikan dengan kasus yang dipilih pada poin b).

*Tanpa membawa perlengkapan, peserta tidak dapat praktikum.

  Biaya

Rp. 3.500.000/ orang. Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui:
Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum.

 

  Kontak

Silakan hubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut

Informasi Konten

Eva Tirtabayu Hasri, S.kep, MPH 
No. HP  082324332525   |   This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

**Kegiatan akan dilaksanakan bila memenuhi kuota 15 peserta

 

Bimbingan Teknis Manajemen Kepala Ruang

Yogyakarta, 28-29 maret 2019  |  Pukul 09.00-16.00 Wib)

  TOPIK INI MEMBAHAS MASALAH APA?

Pasal 29 Undang-Undang Keperawatan menyebutkan bahwa dalam menyelenggarakan Praktik Keperawatan, Perawat bertugas sebagai: pemberi Asuhan Keperawatan; penyuluh dan konselor bagi Klien; pengelola Pelayanan Keperawatan; peneliti Keperawatan; pelaksana tugas berdasarkan pelimpahan wewenang; dan/atau pelaksana tugas dalam keadaan keterbatasan tertentu. Tugas-tugas ini mengharuskan rumah sakit memiliki kepala ruang sebagai leader yang akan mempersiapakan kebutuhan SDM, mengelola pelayanan, dan mengeavaluasi pelayanan agar tercipta pelayanan yang bermutu.


  MANFAAT APA YANG ANDA DAPATKAN?

  1. Tools perencanaan kebutuhan Sumber Daya Manusia
  2. Cara melakukan komunikasi efektif
  3. Lembar catatan keperawatan
  4. Lembar kerja audit keperawatan
  5. Lembar kerja menyusun indikator asuhan keperawatan, analisa dan menyusun rencana tindak lanjut
  6. Pembiayaan asuhan keperawatan
  7. Lembar kerja lean management
  8. Tools manajemen risiko


  APA SAJA YANG DIBAHAS?

  1. Teknis Perencanaan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) 
  2. Etika keperawatan & komunikasi efektif 
  3. Teknis pengisian catatan keperawatan
  4. Teknis penyusunan standar asuhan keperawatan dan Audit Keperawatan 
  5. Teknis menyusun indikator asuhan keperawatan, analisa dan menyusun rencana tindak lanjut 
  6. Konsep pembiayaan asuhan keperawatan
  7. Teknis lean management di ruang rawat inap 
  8. Teknis manajemen risiko ruang rawat inap 


  SASARAN PESERTA

  1. Kepala Bidang Keperawatan
  2. Case Manajer Keperawatan
  3. kepala ruang
  4. Komite keperawatan
  5. Perawat klinis / Pelaksana


  NARASUMBER DAN FASILITATOR

  1. Sri Martuti SKP, MARS
  2. dr. Hanevi Djasri MARS, FISQua
  3. Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH


  BIAYA

Rp. 3.500.000/ orang. Rp. 3.500.000/orang.
Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui: Bank BNI UGM Yogyakarta No. Rekening 9888807172010997 atas nama UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum

 

  KONTAK PERSON

Eva Tirtabayu Hasri S.Kep, MPH | 082324332525 | This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.