Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Headline

Hari Kesehatan Mental Sedunia pada tanggal 10 Oktober 2024 dengan tema kesehatan mental di tempat kerja menyoroti pentingnya menangani kesehatan mental dan kesejahteraan di tempat kerja, demi kepentingan individu, organisasi, dan masyarakat. Lingkungan kerja yang sehat dan suportif dapat mendukung terbentuknya mental yang sehat. Kemajuan kinerja individu juga tidak lepas dari regulasi jiwa yang baik.

Beban penyakit akibat gangguan kesehatan mental sejauh ini merupakan yang tertinggi dari semua masalah kesehatan di seluruh dunia, yaitu sebesar 13% dari total beban penyakit dari seluruh penyakit. Lebih khusus lagi, penyakit mental menyumbang 32,4% years lost due to mental illness or disability (YLDs) dan 13% dari disability-adjusted life years (DALYs), yang merupakan ukuran pasti dari beban penyakit. DALY yang sesuai dengan beban penyakit mental adalah jumlah YLD bersama dengan years lost akibat kematian dini akibat penyakit mental (YLL). Di tingkat Negara Anggota Uni Eropa, kerugian akibat gangguan mental diperkirakan mencapai 3–4% PDB, terutama disebabkan oleh hilangnya produktivitas. Memberikan perawatan psikiatri berkualitas tinggi kepada pasien gangguan jiwa, khususnya dalam konteks Uni Eropa, merupakan kewajiban negara kesejahteraan, kewajiban profesional kesehatan mental, dan hak pasien.

Kebutuhan yang belum terpenuhi akan layanan kesehatan mental yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan pasien dan menghormati hak warga negara atas kesehatan mental dapat dicapai seiring berjalannya waktu melalui perencanaan strategis, evaluasi tahunan, dan peningkatan kualitas layanan kesehatan mental yang ditargetkan. Selain itu, diperlukan evaluasi kualitatif dan kuantitatif dengan indikator kualitas layanan kesehatan jiwa, guna mengidentifikasi dan mengungkapkan kebutuhan kelompok sosial yang kurang beruntung, untuk memfasilitasi intervensi negara secara politik untuk menjamin akses layanan yang universal dan setara bagi masyarakat.

Studi yang mengevaluasi kualitas intervensi menunjukkan bahwa praktik klinis sehari-hari selalu berada di bawah tingkat yang ditetapkan oleh pedoman nasional dan internasional. Oleh karena itu, perbedaan dalam kepatuhan terhadap pedoman dijelaskan serta indikator kualitasnya. Berfokus pada evaluasi dan peningkatan kualitas dapat mengurangi heterogenitas keputusan klinis dan mengoptimalkan hasil dari kasus yang ditangani, sampai batas tertentu, tanpa mengabaikan fakta bahwa kedokteran klinis bukan hanya sebuah ilmu tetapi juga seni, seperti yang dijelaskan dalam Sumpah Hipokrates.

Untuk penilaian kualitas dalam sistem kesehatan, ada beberapa alat generik tertimbang yang berguna yang pada awalnya dapat membantu, seperti WHO Assessment Instrument for Mental Health Systems (WHO-AIMS) dan WHO - Quality Rights, meskipun ini tidak tersedia dalam bahasa Yunani atau bahasa lainnya. Keduanya dapat memberikan penilaian deskriptif umum terhadap kualitas sektor kesehatan mental dalam sistem kesehatan.

Dimensi atau kriteria penilaian kesehatan mental yakni:

  1. Kesesuaian layanan yang diberikan
  2. Aksesibilitas pasien terhadap layanan yang diberikan
  3. Penerimaan layanan dari pasien
  4. Kompetensi penyedia layanan kesehatan mental
  5. Efektivitas profesional kesehatan mental
  6. Kesinambungan terapeutik dalam sistem kesehatan mental
  7. Efisiensi tenaga kesehatan
  8. Keselamatan pasien dan penyedia layanan kesehatan.

Indikator masing-masing dimensi dapat dicirikan sebagai indikator struktur, indikator proses, dan indikator hasil, seperti yang dikemukakan oleh peneliti lain dalam evaluasi kualitas layanan kesehatan jiwa.

Kriteria Kesesuaian, atau Dimensi Kesesuaian. Indikator Kesesuaian Pelayanan Kesehatan Jiwa

1. Jumlah Pasien Kronis yang Rawat Inap di Rumah Sakit Jiwa Daripada Rehabilitasi Rawat Jalan

Poin ini merupakan indikator struktural sistem kesehatan mental, yang menunjukkan kecukupan atau kekurangan struktur psikiatri rawat jalan yang dibuat bersamaan dengan deinstitusionalisasi. Selama periode deinstitusionalisasi yang panjang, sebagian besar pasien dengan gangguan mental kronis dipulangkan dari rumah sakit jiwa yang telah dirawat selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun dan dirujuk untuk mendapatkan perawatan psikiatri ke unit kesehatan mental masyarakat sebagai pasien rawat jalan. Definisi penyakit kronis adalah penyakit yang berlangsung selama tiga bulan atau lebih, menurut definisi United States National Center for Health Statistics. Seorang pasien harus dirawat di rumah sakit setidaknya selama tiga bulan agar dapat dipertimbangkan untuk rawat inap kronis.

Target kinerjanya adalah mengurangi secara bertahap, dari tahun ke tahun, pasien yang dirawat di rumah sakit secara permanen saat dipindahkan ke layanan masyarakat. Oleh karena itu, indikator ini dapat digunakan untuk mengevaluasi kemajuan suatu rumah sakit dari tahun ke tahun, asalkan indikator tersebut dihitung secara tahunan.

2. Jumlah Kasus yang Dapat Menghindari Masuk Rumah Sakit dengan Intervensi Eksternal yang Tepat

Poin ini merupakan indikator struktural yang berfokus pada penilaian kecukupan struktur kesehatan mental rawat jalan yang sesuai. Dalam sistem kesehatan jiwa, terdapat sejumlah pasien yang dirawat di rumah sakit (≥ 1) per tahun karena kurangnya ketersediaan layanan rawat jalan yang sesuai. Pendaftaran dan rawat inap yang tidak diperlukan di rumah sakit merugikan sistem dan belum tentu bermanfaat bagi pasien karena pasien tidak menerima perawatan yang tepat.

Target kinerjanya adalah persentase menjadi semakin kecil setiap tahunnya. Semakin besar fraksinya, semakin besar pula ketidakcukupan struktur rawat jalan (misalnya, psikiatri komunitas, keperawatan komunitas). Pada tingkat sistem, indikator ini dapat digunakan untuk membandingkan kecukupan layanan kesehatan mental rawat jalan di antara Negara-negara Anggota UE.

3. Jumlah Kasus yang Ditangani Tanpa Indikasi

Poin ini merupakan indikator yang menilai struktur Layanan Kesehatan Jiwa dan merupakan indikasi ketersediaan struktur tertentu. Secara khusus, penilaian ini menilai apakah pasien dirawat di lingkungan yang sesuai (rawat inap atau rawat jalan), yaitu apakah pasien menerima perawatan yang sesuai dan sesuai kebutuhan. Dalam psikiatri, sangat penting bahwa pengobatan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan bio-psikososial individu setiap pasien. Oleh karena itu, konteks psikososial selalu diperhitungkan. Perawatan yang tidak tepat dapat disebabkan oleh kurangnya struktur (misalnya, kurangnya bagian tentang gangguan makan) atau kelengkapan struktur (misalnya, pasien dirawat di rumah sakit jiwa karena penuhnya bangsal psikiatri di rumah sakit umum. ) atau karena kurangnya spesialisasi serta peran yang tidak jelas antar departemen (misalnya, pasien dengan depresi dan ketergantungan alkohol mungkin dirawat di rumah sakit (1) di klinik rehabilitasi dan ketergantungan alkohol khusus, atau (2) klinik psikiatri rumah sakit umum, atau (3 ) di rumah sakit jiwa, atau (4) di bangsal penyakit dalam rumah sakit umum).

Tujuan kinerjanya adalah agar semua pasien mendapat pengobatan yang tepat. Indikator tersebut harus dihitung setiap tahun untuk menunjukkan kemajuan sistem kesehatan dari waktu ke waktu, misalnya dengan membandingkan skor tahun ini dengan skor tahun lalu. Hal ini juga dapat digunakan pada tingkat klinik individual, yang menunjukkan sejauh mana klinik tersebut menangani kasus-kasus yang bukan merupakan spesialisasinya (misalnya, pasien non-psikotik yang secara sukarela dirawat di rumah sakit jiwa karena kekurangan tempat tidur. di klinik psikiatri rumah sakit umum atau klinik psikiatri). Indikator ini juga dapat digunakan untuk membandingkan sistem kesehatan di antara negara-negara tersebut, misalnya antara negara-negara anggota Uni Eropa.

Selengkapnya dapat diakses melalui:
https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC6982221/ 

 

 

World Health Organization (WHO) mendefinisikan keselamatan pasien sebagai tidak adanya bahaya yang dapat dicegah terhadap pasien dan pencegahan bahaya yang tidak perlu oleh tenaga kesehatan profesional. Perawatan yang tidak aman menyebabkan hilangnya 64 juta tahun disability-adjusted life years setiap tahunnya di dunia. Kerugian yang dialami pasien selama pemberian layanan kesehatan diakui sebagai salah satu dari 10 penyebab kecacatan dan kematian di dunia. Analisis retrospektif kerugian rawat inap berdasarkan data yang dikumpulkan dari 24 rumah sakit di Amerika Serikat menunjukkan bahwa strategi harm-reduction dapat mengurangi total biaya layanan kesehatan sebesar $108 juta dan menghasilkan penghematan sebesar 60.000 hari perawatan rawat inap. Selain itu, hilangnya pendapatan dan produktivitas karena biaya lainnya yang merugikan pasien diperkirakan mencapai triliunan dolar setiap tahunnya. Beban kesalahan praktik pada pasien, anggota keluarga mereka, dan sistem layanan kesehatan dapat dikurangi melalui penerapan prinsip keselamatan pasien berdasarkan strategi pencegahan dan peningkatan mutu. Prinsip keselamatan pasien adalah metode untuk mencapai sistem layanan kesehatan yang andal yang meminimalkan tingkat kejadian dan dampak kejadian buruk serta memaksimalkan pemulihan dari kejadian tersebut. Prinsip-prinsip ini dapat dikategorikan sebagai manajemen risiko, pengendalian infeksi, manajemen obat-obatan, lingkungan dan peralatan yang aman, pendidikan pasien dan partisipasi dalam perawatan sendiri, pencegahan luka tekan, peningkatan nutrisi, kepemimpinan, kerja sama tim, pengembangan pengetahuan melalui penelitian, perasaan tanggung jawab dan akuntabilitas, dan melaporkan kesalahan praktik.

Perawat berperan dalam menjaga keselamatan pasien dan mencegah bahaya selama pemberian perawatan, baik dalam rangkaian perawatan jangka pendek, maupun jangka panjang. Perawat diharapkan dapat mematuhi strategi institusi untuk mengidentifikasi bahaya dan risiko melalui penilaian pasien, perencanaan perawatan, kegiatan pemantauan dan pengawasan, pemeriksaan ulang, menawarkan bantuan, dan berkomunikasi dengan penyedia layanan kesehatan lainnya. Selain kebijakan yang jelas, kepemimpinan, inisiatif keselamatan yang didorong oleh penelitian, pelatihan staf layanan kesehatan, dan partisipasi pasien, kepatuhan perawat terhadap prinsip-prinsip keselamatan pasien, diperlukan untuk keberhasilan intervensi yang menargetkan pencegahan kesalahan praktik dan untuk mencapai sistem layanan kesehatan yang berkelanjutan dan lebih aman.

Faktor sistemik institusional yang mempengaruhi kepatuhan dan kepatuhan perawat terhadap prinsip-prinsip keselamatan pasien adalah budaya keselamatan pasien di institusi, beban kerja, tekanan waktu, dorongan dari pimpinan dan rekan kerja, tingkat kinerja, pemberian pendidikan untuk peningkatan pengetahuan dan keterampilan, prosedur atau protokol kelembagaan, dan juga komunikasi antara staf layanan kesehatan dan pasien. Selain itu, motivasi pribadi, penolakan terhadap perubahan, perasaan otonomi, sikap terhadap inovasi, dan pemberdayaan merupakan faktor pribadi yang berdampak pada kepatuhan perawat terhadap prinsip keselamatan pasien.

Kerangka teoritis untuk menganalisis risiko dan keselamatan dalam praktik layanan kesehatan telah dirancang oleh Vincent et al. (1998), berdasarkan model organizational accidents Reason. Pendekatan ini menggabungkan pendekatan 'person centered', yang berfokus pada tanggung jawab individu untuk menjaga keselamatan pasien dan mencegah bahaya yang menimpa mereka, dan pendekatan 'system centered', yang mempertimbangkan faktor organisasi sebagai pemicu yang membahayakan keselamatan pasien. Menurut kerangka teoritis ini, inisiatif yang bertujuan untuk meningkat.

Pada tinjauan sistematik yang dilakukan oleh Mojtaba et al. (2020) pada 382 abstrak dengan menggunakan domain kerangka Vincent untuk menganalisis risiko dan keamanan dalam praktik klinis menggunakan kata kunci ‘pasien’, ‘penyedia layanan kesehatan’, ‘tugas’, ‘lingkungan kerja’, serta ‘organisasi dan manajemen’ sebagai dasar pencarian terkait prinsip keselamatan pasien.

8okt

Pasien

Kategori ini membahas tentang peran pasien dan bagaimana peran tersebut dapat berdampak pada kepatuhan perawat terhadap prinsip keselamatan pasien. Penyimpangan yang mempunyai kemungkinan besar membahayakan keselamatan pasien terjadi ketika orang tua pasien atau pendampingnya tidak diawasi dan diawasi oleh perawat dalam pemberian obat kepada pasien. Pemberian tanpa pengawasan atau tanpa pengawasan bertentangan dengan prinsip pengelolaan obat yang memerlukan pengawasan langsung perawat; pertimbangan penting untuk pencegahan penyalahgunaan dan penghindaran pasien dalam meminum obat sesuai resep. Penyimpangan ini dapat menghambat keterlibatan aktif pasien dalam perawatan mereka yang aman. Selain itu, satu-satunya jalur komunikasi antara pasien dan perawat adalah bel panggilan, dan perawat jarang menanyakan pasien tentang rasa sakit atau kenyamanan mereka.

Penyedia Layanan Kesehatan

Kategori ini menggambarkan bagaimana pengetahuan dan sikap perawat dikaitkan dengan kepatuhan mereka terhadap prinsip keselamatan pasien. Variasi dalam kepatuhan perawat terhadap prinsip keselamatan pasien dapat disebabkan oleh beragamnya tingkat pengetahuan dan sikap mereka. Contohnya termasuk ketidakpatuhan perawat terhadap prinsip-prinsip pengendalian infeksi, yang mencakup pemeriksaan harian pada lokasi kateter vena perifer, menggosok tangan saat operasi, disinfeksi tangan, dan penggunaan sarung tangan dan celemek sekali pakai saat terkena ekskresi pasien. Contoh lain terkait dengan prinsip pengelolaan obat: kecepatan bolus intravena yang tidak tepat, penyiapan obat yang salah, pemberian obat pada waktu yang salah, pelabelan jarum suntik yang bermasalah, pemberian antibiotik intravena tanpa pembilasan, pasien tidak menerima dosis lengkap obat, dan pencampuran obat dengan pengencer yang salah. Kurangnya pengetahuan dan keterampilan mengenai standar pemantauan dan surveilans jantung juga terlihat jelas, dengan penempatan elektroda jantung dan/atau persiapan kulit yang salah sebelum prosedur menyebabkan pemantauan tidak konsisten, yang dapat membahayakan keselamatan pasien.

Tugas

Dalam kategori ini, hubungan antara identitas dan jenis tugas keperawatan, serta kepatuhan perawat terhadap prinsip keselamatan pasien dipertimbangkan. Tingkat kepatuhan terendah terlihat pada tugas pengelolaan obat ‘independen’ seperti penghitungan dosis, kecepatan pemberian obat bolus intravena, dan pelabelan alat suntik. Di sisi lain, tingkat kepatuhan yang lebih tinggi dilaporkan untuk tugas-tugas 'kooperatif' dengan tingkat kompleksitas yang lebih tinggi, seperti pengecekan ulang obat untuk pemberian obat yang sebenarnya kepada pasien. Demikian pula, semakin banyak perawat yang bekerja dan berkolaborasi di bangsal dikaitkan dengan tingkat kepatuhan yang lebih tinggi terhadap tindakan pencegahan pengendalian infeksi, termasuk memasukkan benda tajam ke dalam kotak yang sesuai, menutup mulut dan hidung, dan melakukan desinfeksi tangan setelah melepas sarung tangan.

Lingkungan Kerja

Ketersediaan peralatan dan sumber daya elektronik serta digitalisasi meningkatkan kemungkinan kepatuhan terhadap prinsip keselamatan pasien terkait dengan manajemen obat, perawatan kateter vena perifer, serta pemantauan dan pengawasan jantung. Sumber daya elektronik dan digitalisasi membantu mengingatkan pemeriksaan harian dan berbagi informasi antar perawat mengenai lokasi pemasangan kateter vena perifer. Keberadaan ruang lingkungan untuk penyiapan obat tanpa interupsi membantu perawat lebih mematuhi instruksi penyiapan dan pemberian obat pada akhir pekan, dibandingkan dengan hari kerja.

Organisasi dan Manajemen

Kategori ini berfokus pada kolaborasi antara perawat dan peran kepemimpinan dalam memotivasi kepatuhan perawat terhadap prinsip keselamatan pasien. Sebagai contoh, kepatuhan terhadap prinsip menggosok tangan saat bedah, termasuk mengeringkan tangan dengan benar setelah menggosok tangan dengan alkohol dan mencuci dengan air dan sabun, dan menggosok tangan dengan alkohol hingga siku, ditingkatkan setelah pemberian umpan balik oleh pimpinan perawat. Proses umpan balik praktis yang teratur, peluang interaksi dan observasi rekan kerja dan kolega senior, dan kepemimpinan memotivasi kepatuhan perawat untuk melakukan inspeksi harian pada lokasi pemasangan kateter vena perifer dan penggunaan sarung tangan sekali pakai saat menangani lokasi pemasangan kateter vena perifer. Kepatuhan terhadap prinsip-prinsip keselamatan pasien oleh perawat jantung ditingkatkan melalui pemberian umpan balik dan memberi informasi kepada perawat di ICU tentang jenis intervensi keperawatan yang dilakukan dalam kasus disritmia serius dan hasilnya. Selain itu, standarisasi proses hand-over membantu kelangsungan rencana perawatan dengan memformalkan diskusi antar perawat dan membantu menghilangkan segala ambiguitas, sehingga meningkatkan kesadaran akan risiko terhadap keselamatan pasien.

Selengkapnya dapat diakses di: https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC7142993/ 

 

 

Hari Cuci Tangan Sedunia pada tanggal 15 Oktober 2024 bertema “Why are clean hands still important?”. menjadi pengingat akan pentingnya cuci tangan sebagai langkah awal pencegahan transmisi penyakit untuk memutus rantai penularan penyakit yang menjadi pemicu munculnya wabah dan pandemi. Cuci tangan dinilai lebih efektif bila dilakukan dengan baik dan benar, terlebih jika dilakukan secara rutin di setiap kegiatan yang akan dimulai maupun setelah selesai dilakukan baik di rumah sakit atau di tempat umum lainnya.

Health-care-associated infections (HAIs) mempengaruhi kualitas layanan kesehatan, membahayakan keselamatan pasien, dan meningkatkan biaya layanan kesehatan. Sebanyak 2,6 juta HAI yang terjadi setiap tahun di Uni Eropa mengakibatkan lebih dari 91.000 kematian. Demikian halnya dengan, di Amerika Serikat, 1,7 juta HAIs (sekitar 520 per 100.000 penduduk) dilaporkan terjadi setiap tahunnya, mengakibatkan sekitar 99.000 kematian. Wilayah negara berpendapatan rendah dan menengah yang lebih banyak, memiliki lebih sedikit data, namun terdapat bukti yang menunjukkan bahwa kejadian HAI lebih tinggi, dengan tingkat kesehatan dan konsekuensi ekonomi yang lebih buruk.

Peningkatan kepatuhan kebersihan tangan telah disorot sebagai langkah paling efektif untuk mengurangi penularan mikroorganisme patogen di layanan kesehatan dan menurunkan kejadian HAI di fasilitas layanan kesehatan. Oleh karena itu, kepatuhan kebersihan tangan telah menjadi salah satu indikator kinerja utama keselamatan pasien, dan kualitas layanan kesehatan di dunia. Sayangnya, secara keseluruhan, kepatuhan kebersihan tangan masih belum memadai, dan tingkat kepatuhan layanan kesehatan dilaporkan hanya sebesar 9% di fasilitas kesehatan dari negara-negara berpendapatan rendah. Meskipun tingkat di negara-negara berpendapatan tinggi umumnya lebih tinggi, angka tersebut jarang melebihi 70%.

Menyikapi hal ini, WHO sangat menekankan peningkatan praktik kebersihan tangan secara global. Pada tahun 2009, WHO meluncurkan Multimodal Hand Hygiene Improvement Strategy (MMIS) bersama dengan Implementation Toolkit, yang mencakup Hand Hygiene Self-Assessment Framework (HHSAF) untuk mengevaluasi tingkat implementasi program kebersihan tangan dan menilai perbaikannya. waktu. Penelitian sebelumnya menunjukkan validitas alat HHSAF dan efektivitas penerapan MMIS dan evaluasi HHSAF untuk meningkatkan kepatuhan kebersihan tangan di fasilitas layanan kesehatan di berbagai tempat. Selain itu, dua survei global menggunakan HHSAF, pada tahun 2011 dan 2015 , menunjukkan adanya variabilitas yang besar dalam penerapan kebersihan tangan antar fasilitas layanan kesehatan. Sayangnya, survei ini tidak dapat mengidentifikasi penyebab utama, dan keterwakilannya terbatas, terutama di negara-negara berpenghasilan rendah.

Sebanyak 3982 tanggapan survei HHSAF dari 109 negara dalam penelitian ini memiliki proporsi negara yang berpartisipasi paling tinggi pada kategori berpendapatan menengah ke atas (31 [57%] dari 54) dan kategori berpendapatan tinggi (34 [55%] dari 62). Partisipasi negara adalah delapan (28%) dari 29 negara untuk kategori berpendapatan rendah dan 17 (35%) dari 49 untuk kategori berpendapatan menengah ke bawah. Analisis regresi multivariat menunjukkan hubungan positif dan signifikan antara total skor HHSAF dan tingkat pendapatan negara, dengan perbedaan sebesar −137·9 poin (95% CI −79·9 hingga −195·9) antara fasilitas layanan kesehatan dari negara dengan tingkat pendapatan rendah terhadap negara berpendapatan tinggi. Untuk fasilitas layanan kesehatan dari negara-negara berpendapatan menengah ke bawah, perbedaan ini lebih kecil (−75·7 poin [–134·6 hingga −16·7]), dan tidak ada perbedaan signifikan yang ditemukan antara fasilitas layanan kesehatan dari negara-negara berpendapatan menengah ke atas dengan negara-negara berpendapatan menengah atau berpendapatan tinggi. Fasilitas layanan kesehatan swasta juga mendapat skor yang jauh lebih tinggi dibandingkan fasilitas layanan kesehatan pemerintah (79·6 poin [44·0–115·1];).

Survei ini memberikan gambaran tingkat penerapan kebersihan tangan di 3206 fasilitas layanan kesehatan di 90 negara. Menurut survei, lebih dari separuh fasilitas layanan kesehatan telah mencapai tingkat kebersihan tangan sedang (median 350 poin [IQR 248–430]), meskipun angka ini sangat bervariasi tergantung pada tingkat pendapatan negara dan struktur pendanaan fasilitas layanan kesehatan (swasta). vs publik). Sekitar seperempat fasilitas layanan kesehatan, terutama di negara-negara berpendapatan rendah, melaporkan tingkat penerapan kebersihan tangan yang masih dasar atau tidak memadai. Elemen HHSAF dengan skor terendah adalah Institutional Safety Climate, yang mana ditemukan kurangnya keterlibatan pasien dan tidak adanya pemimpin kebersihan tangan. Untuk negara-negara berpendapatan rendah, Evaluasi dan Umpan Balik memiliki skor terendah karena jarangnya umpan balik langsung dan sistematis mengenai kinerja kebersihan tangan, dan tingkat konsumsi alcohol-based hand rub (ABHR) yang rendah atau tidak diketahui.

Berdasarkan survei, tingkat penerapan kebersihan tangan tampaknya sangat bergantung pada sumber daya yang tersedia. Terdapat skor yang lebih rendah di semua elemen diamati untuk fasilitas layanan kesehatan dari negara-negara berpendapatan rendah versus negara-negara berpendapatan tinggi, namun juga dari fasilitas layanan kesehatan pemerintah versus swasta. Hal ini mencakup skor untuk indikator yang dapat mewakili ketersediaan sumber daya, seperti anggaran khusus untuk ABHR, atau ketersediaan perlengkapan kebersihan tangan yang berkelanjutan. Kurangnya anggaran khusus Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) di fasilitas layanan kesehatan meningkatkan risiko HAI. Data dari program pengawasan International Nosocomial Control Consortium (INICC) juga menunjukkan bahwa tingkat infeksi terkait perangkat sangat terkait dengan tingkat sosial ekonomi negara-negara yang berpartisipasi. Pada saat yang sama, pencegahan HAI sebenarnya dapat menghemat biaya karena hal ini berhubungan dengan lama rawat inap di rumah sakit, pengobatan antimikroba yang lebih mahal, dan meningkatnya angka resistensi. Oleh karena itu, terdapat kebutuhan yang jelas untuk investasi pada PPI, terutama di rangkaian yang paling terbatas sumber dayanya. Kebutuhan ini semakin ditegaskan oleh hasil survei global water, sanitation, and hygiene (WASH) tahun 2020, yang melaporkan bahwa, secara global, satu dari tiga fasilitas layanan kesehatan tidak memiliki fasilitas yang memadai untuk melakukan kebersihan tangan di tempat pelayanan, dan setengah dari fasilitas layanan kesehatan di negara-negara berpendapatan rendah dan menengah tidak memiliki layanan kebersihan dasar.

Peningkatan dana saja tidak akan cukup untuk meningkatkan penerapan kebersihan tangan. Elemen HHSAF dengan skor keseluruhan terendah adalah Institutional Safety Climate, dimana indikator-indikator seperti pemimpin kebersihan tangan dan panutan, serta keterlibatan pasien sering kali tidak terpenuhi, terutama di negara-negara berpendapatan rendah. Bagi negara-negara ini, umpan balik sistematis terhadap kepemimpinan, dalam elemen Evaluasi dan Umpan Balik, juga mendapat nilai rendah. Meskipun sebagian temuan ini mungkin terkait dengan sumber daya, temuan ini juga menunjukkan bahwa keterlibatan kepemimpinan dan dukungan organisasi merupakan elemen penting yang dapat lebih meningkatkan penerapan kebersihan tangan. INICC mengidentifikasi adanya hubungan antara pendapatan rendah dan kurangnya peraturan PPI yang dapat ditegakkan secara hukum dan tidak adanya akreditasi rumah sakit. Sejalan dengan temuan kami, lembaga-lembaga swasta, misalnya, memiliki sistem akreditasi yang lebih kuat, termasuk pendanaan untuk program-program PPI. Collignon et al. juga mengamati adanya hubungan positif antara korupsi, kurangnya supremasi hukum dan resistensi antimikroba, yang merupakan kualitas lain dari indeks perawatan, menekankan pentingnya kepemimpinan yang dapat diandalkan untuk pemberian layanan kesehatan yang memadai. Temuan-temuan ini menggarisbawahi pentingnya memperluas dan mengintensifkan inisiatif untuk meningkatkan kesadaran di kalangan pembuat kebijakan dan pimpinan fasilitas mengenai pentingnya kebersihan tangan dan peran mereka dalam implementasi yang memadai dan berkelanjutan. Selain itu, pembangunan ekonomi yang lebih luas di wilayah yang miskin sumber daya juga dapat mempunyai dampak penting terhadap penerapan PPI.

Elemen Evaluasi dan Umpan Balik untuk fasilitas layanan kesehatan dari negara-negara berpendapatan rendah memiliki skor spesifik elemen dan strata terendah. Demikian pula, laporan lain menunjukkan rendahnya tingkat pengawasan dan pemantauan indikator terkait PPI di negara-negara berpenghasilan rendah, termasuk kepatuhan kebersihan tangan dan konsumsi ABHR. Kurangnya keahlian teknis (pengamat kebersihan tangan yang tervalidasi) untuk sistem dan proses pemantauan, serta kurangnya akses terhadap perlengkapan kebersihan tangan yang berkelanjutan dapat menjadi pemicu potensial, sehingga perlunya lebih banyak pelatihan, sumber daya layanan kesehatan, dan infrastruktur. Pemantauan kebersihan tangan dengan umpan balik direkomendasikan sebagai indikator kinerja utama, dan merupakan bagian dari komponen inti enam pedoman WHO untuk program PPI yang efektif. Temuan kami menyoroti perlunya dukungan yang lebih baik bagi fasilitas layanan kesehatan dengan sumberdaya terbatas agar dapat melaksanakan program PPI.

Selengkapnya dapat diakses melalui:
https://www.thelancet.com/journals/laninf/article/PIIS1473-3099(21)00618-6/fulltext 

 

 

image: https://www.mattressclarity.com/wp-content/uploads/2018/11/elderly_man_sleeping.jpg 

Seorang bapak lanjut usia, minta kepada keluarganya mengantarkan dirinya untuk bertemu dokter di Poliklinik. Bapak tersebut menyampaikan kepada keluarganya, pola tidurnya menjadi berubah dibandingkan sebelumnya. Akhir-akhir ini ia tidak dapat tidur seperti dulu. Dahulu saat sudah tertidur, ia dapat tidur hingga bangun di pagi hari, tanpa terputus (utuh). Belakangan ini, terjadi perubahan pola tidur, dimana tidurnya pasti ada periode terbangun di malam hari, terputus-putus, kemudian terkadang masih dapat melanjutkan tidur dan lain waktu tidak dapat lagi melanjutkan tidur.

Tidur sangat berhubungan dengan kondisi fisik dan psikis sehingga tidur merupakan salah satu indikator yang sering dievaluasi berbagai praktisi kesehatan untuk mengetahui kondisi kesehatan seseorang apakah terdapat penyakit tertentu atau sudah ada perbaikan dalam proses pemulihannya. Banyak gangguan kesehatan justru terdeteksi dari munculnya gangguan tidur yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Di sisi lain, hasil evaluasi tidurnya yang sudah mulai teratur mengindikasikan keadaan kesehatan seseorang yang dalam proses pemulihan telah mengalami kemajuan.

Sampai saat ini belum ada literatur yang menjelaskan secara komprehensif mengenai pemahaman manusia tentang tidur. Padahal semua manusia membutuhkan tidur. Walaupun demikian, penelitian demi penelitian tentang tidur terus dilanjutkan dari waktu ke waktu, guna memahaminya secara mendalam. Para ahli mempunyai kesepakatan umum bahwa tidur sangat berhubungan erat dengan proses fisiologis dan psikologis. Selain itu, para ahli juga memiliki pendapat yang relatif sama tentang kemungkinan-kemungkinan fungsi dari tidur, yaitu: tidur berperan saat perbaikan dan pemulihan fisik dan psikis, konsolidasi memori, konservasi energi, dan juga ikut berperan dalam pertumbuhan dan perbaikan sel-sel saraf dan mengatur ulang keadaan emosi. Hal ini menggambarkan betapa manusia membutuhkan tidur dikarenakan tidur terkait erat dengan kualitas hidup seseorang. Tidur yang terganggu dapat hampir mempengaruhi semua aspek pada diri seseorang.

Studi dari berbagai literatur menunjukkan proses tidur yang sama pada semua golongan usia. Keadaan tidur yang normal terbagi menjadi dua, yaitu rapid eye movement (REM) dan non-rapid eye movement (Non-REM). Tidur Non-REM terdiri dari 4 tahap.

  • Tahap 1, sebanyak 5% dari jumlah total tidur, merupakan tahapan tidur paling ringan dengan karakteristik tampak sangat tenang, nafas dan denyut nadi melambat, tekanan darah menurun dan kadang masih ada episode pergerakan badan.
  • Tahap 2, merupakan persentase paling besar dari jumlah total tidur dengan kondisi tidur masih mirip dengan tahap satu.
  • Tahap 3 dan 4, 25% dari jumlah total tidur, pada tahap ini terjadi tidur yang paling dalam dan rileks. Gangguan tidur seperti mimpi buruk, berjalan sambil tidur dan mengompol terjadi pada tahap ini. Tahap 3 dan 4, persentasenya akan menurun seiring bertambahnya usia. Tidur REM ditandai dengan tidak adanya lagi gerakan tubuh, meningkatnya denyut nadi, pernapasan juga tekanan darah, mimpi, ereksi alat kelamin. Tidur REM yang mengisi 25% dari total proses tidur, juga akan menurun persentasenya seiring bertambahnya usia.

Siklus transisi tidur Non-REM dan REM dalam satu malam terdiri dari empat sampai lima kali. Jam tidur total normal pada orang dewasa adalah lima sampai sembilan jam. Dari beberapa catatan di atas terlihat dalam proses tidurnya sama, terdapat beberapa tahapan dari proses tidur normal yang terlihat penurunan persentasenya seiring bertambahnya usia. Hal ini mengakibatkan berkurangnya masing-masing siklus tidurnya. Siklus yang berkurang ini menyebabkan satu siklus ke siklus berikutnya tidak berkesinambungan lagi secara utuh, sehingga seseorang yang mengalami pengurangan siklus akan sering terbangun malam hari, dengan kata lain siklus tidurnya terfragmentasi. Kondisi tidur yang terfragmentasi ini tentu akan mengurangi jumlah total tidur pada lanjut usia. Literatur menyatakan kondisi penurunan jumlah total tidur ini berhubungan dengan lanjut usia, dengan perkiraan jumlah waktu satu sampai dua jam. Fenomena ini menyebabkan efisiensi tidur akan berkurang walaupun seseorang lebih lama berada di tempat tidur dalam kondisi waktu siklus tidurnya berkurang.

Bagaimana dengan skenario kasus lanjut usia pada awal tulisan ini? Apakah kondisi tersebut merupakan kondisi alami yang ada di lanjut usia? Dalam kasus tersebut, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satu aspek yang harus ditelusuri di saat lanjut usia adalah nyeri. Nyeri adalah keluhan paling umum yang ditemukan dan sangat berhubungan dengan kualitas tidur. Sering buang air kecil juga salah satu yang umum terjadi yang mengakibatkan sering terbangun di malam hari. Keadaan psikologis juga dapat mempengaruhi tidur dan gangguan tidur dapat mempengaruhi kondisi psikologis.

Langkah-langkah yang dapat dipertimbangkan jika mengalami gangguan tidur pada lanjut usia.

  1. Menerima bahwa pola tidur memang sudah berubah saat lanjut usia dan perubahan yang terjadi dipastikan bukan karena adanya gangguan psikologis dan kelainan fisik.
  2. Menghindari makan berlebihan, terutama makanan yang meningkatkan dorongan buang air kecil seperti kopi dan teh, menjelang tidur.
  3. Membuat jadwal waktu tidur dan bangun yang teratur, walaupun sulit masuk tidur, tetap harus diusahakan bangun dan berangkat tidur pada jam sama setiap harinya.
  4. Jika sudah di tempat tidur selama 20 menit dan tidak dapat tidur, sebaiknya bangkit dari tempat tidur dan melakukan kegiatan fisik sesuai kemampuan serta kembali ke tempat tidur ketika sudah mengantuk.
  5. Kamar tidur sebaiknya hanya untuk tidur. Kegiatan lain seperti membaca, menonton televisi dan menggunakan alat elektronik lainnya disarankan dilakukan di luar kamar tidur.
  6. Menghindari waktu tidur siang yang lama dan tidak olahraga yang berlebihan di malam hari.
  7. Tidur dalam kondisi gelap. Suasana kamar yang gelap akan merangsang keluarnya hormon melatonin yang mengatur sistem sirkadian untuk mengatur jam tidur.
  8. Lingkungan kamar tidur diusahakan tenang dan nyaman.
  9. Menggunakan teknik relaksasi.
  10. Sangat tidak dianjurkan menggunakan obat apapun terkait masalah tidur tanpa pengawasan dokter.

Perubahan pola tidur memang terjadi pada lanjut usia. Sehingga pada lanjut usia ketika terjadi perubahan pola tidur, harus dicoba observasi terlebih dahulu, untuk membedakan apakah ini sebagai proses alamiah karena semakin bertambahnya usia atau gangguan tidur lainnya yang perlu berkonsultasi dengan profesi kesehatan.

Penulis:

Sabar P Siregar,
Praktisi Psikiater Dokdiknis
RS Soerojo Magelang