Monitoring dan Evaluasi Manual Rujukan Maternal Dan Neonatal di Kabupaten Jayapura
Jayapura, Senin dan Selasa, 15-16 Juni 2015
PKMK FK UGM bekerjasama Kementerian Kesehatan dengan bantuan danah hibah UNFA telah melakukan kunjungan lapangan untuk monitoring dan evaluasi pelaksanaan manual rujukan maternal dan neonatal di Puskesmas Genyam, Puskesmas Sentani, Rumah sakit Yowari dan Dinas Kabupaten Jayapura. Monitoring dan Evaluasi ini merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan yang selama ini telah dilaksanakan di kabupaten Jayapura, dimana sebelumnya telah disusun Manual Rujukan Maternal dan Neonatal berdasarkan lokal spesifik Kabupaten Jayapura dan telah dibentuk tim POKJA rujukan KIA yang bertugas untuk melakukan penyusunan Manual Rujukan MN dan telah disepakati bahwa Tim Pokja ini akan mendampingi atau mengawal pelaksanaan MR MN ini.
Dari 10 langkah tahapan dalam MR yang harus dilaksanakan oleh Tim Pokja KIA Jayapura, saat ini Manual Rujukan KIA telah dalam tahap ujicoba yang dilakukan di 3 PKM yaitu Puskesmas Sentani, Puskesmas Genyam dan Puskesmas Demta dan RS Yowari sebagai RS rujukan. Ujicoba manual rujukan telah dilakukan selama hampir 2 bulan, selama proses ujicoba, PKMK FK UGM yang ditunjuk sebagai pendamping dalam pengembangan ini aktif melakukan pendampingan dengan menggunakan diskusi jarak jauh melalui webinar yang dilakukan setiap 2 minggu untuk membahas perkembangan, kendala-kendala yang terjadi selama proses pelaksanaan ujicoba manual rujukan.
Selama proses pendampingan ada banyak kendala dan temuan yang diperoleh, begitupula temuan yang didapatkan selama 2 hari dalam monitoring ke Puskesmas Genyam, PKM Sentani dan RSUD Yowari, tentunya ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh tim POKJA Kabupaten Jayapura dengan bekerjasama yang baik untuk menyelesaikan semua masalah dengan aktif melakukan pertemuan untuk membahas masalah-masalah yang terjadi terkait rujukan.
Hasil monitoring yang dilakukan oleh tim pada hari pertama, hari Senin, 15 Juni 2015 ke Puskesmas Genyam menunjukkan masih adanya kasus A1 yang ditangani di PKM Genyem padahal jika mengacu pada pedoman manual rujukan yang telah disusun, seharusnya kelompok A1 sudah dirujuk atau ditangani di RS, meski demikian bidan koordinator PKM Genyam memberikan catatan bahwa pasien kategori A1 pada saat itu sudah tidak memungkinkan lagi untuk dirujuk karena melihat kondisi ibu dan jarak yang harus ditempuh jika harus merujuk pasien tersebut ke RS. Untuk kasus A2, bidan di puskesmas sudah mampu menangani tanpa merujuk. Hal ini dicatat dan ditempel didinding meja bidan koordinator, namun sayangnya semua kasus yang ditangani maupun yang dirujuk belum dilaporkan ke dinas kesehatan.
Pada saat kunjungan ke puskesmas Genyam ada banyak pertanyaan yang timbul, apakah puskesmas ini layak menjadi Puskesmas PONED. Secara fisik bangunan mungkin layak, namun untuk fasilitas sarana prasarana, kualitas dan kuantitas SDM sangat tidak memungkinkan untuk menjadi puskesmas Poned, ada banyak yang harus dibenahi mulai dari ketersediaan air bersih, ketersediaan dokter, terkait ketersedian dokter sebenarnya sudah ada yang ditempatkan di PKM Genyam namun dokter tersebut belum terlatih sesuai dengan standar Permenkes No. 75 Tahun 2014. Sehingga perlu disepakati jika dalam 2 bulan persyaratan belum terpenuhi, sebaiknya Puskesmas Genyem tidak ditetapkan sebagai puskesmas PONED.
Hari kedua, hari Selasa, 16 Juni kunjungan dilakukan puskesmas Sentani, RS dan Dinkes Kabupaten Jayapura, sebelum ke RS terlebih dahulu tim melakukan monitoring ke PKM Sentani, Petugas kesehatan di PKM Sentani telah memiliki kemampuan mendeteksi pasien yang masuk dalam kategori A dan B. Ibu hamil yang terdeteksi masuk dalam kategori A1 akan dipisahkan dengan status ibu-ibu hamil yang masuk dalam kategori A2 dan B, meskipun pada saat ANC bidan di Puskesmas Sentani sudah mampu mendiagnosis dan memberikan kode pada pasien dengan kategori A1 sayangnya pasien tersebut tidak langsung dirujuk ke RS karena bidan menghawatirkan dokter Sp. OG akan menolak rujukan tersebut jika belum inpartu. Tim Pokja rujukan Kabupaten Jayapura harus menekankan agar ibu hamil A1 harus dirujuk secara dini ke RSUD Yowari secepatnya untuk mendapatkan penanganan dokter Sp.OG tanpa memandang usia kehamilan.
Dengan kondisi Jayapura yang memiliki keterbatasan dokter Sp. OG, PKM Sentani maupun PKM Genyam mampu menangani ibu hamil dengan kategori A1 dengan arahan dan pengawasan dokter Sp. OG melalui telepon. Dalam hal ini, perlu disepakati, apakah rujukan bisa dilakukan dengan telepon. Dari hasil wawancara dengan kedua PKM disepakati bahwa petugas medis masih akan membahas terkait dengan pengelompokan kasus A1, A2 dan B1, B2 dan B3, akan disesuaikan lagi mana kasus yang bisa ditangani oleh puskesmas. Tidak menutup kemungkinan bisa berubah disesuaikan dengan kemampuan puskesmas dan lokal spesifik Jayapura.
Puskesmas Genyam dan Sentani secara umum sangat berbeda, secara umum bidan PKM Sentani lebih siap dan percaya diri dalam menangani pasien dibandingkan dengan bidan di PKM Genyam, dalam hal ini perlu dipikirkan agar khusus untuk bidan-bidan Puskesmas Genyem secara bergilir dapat ikut magang di RSUD Yowari agar mendapatkan ketrampilan dan pengalaman yang cukup dalam menangani kasus kegawatdaruratan ibu dan neonatal. Begitu juga dengan melihat ketidaksiapan dokter di Sentani (sudah pelatihan tapi kurang percaya diri) dan Genyem (belum pelatihan PONED resmi), sebaiknya mereka berdua dimagangkan di RSUD Yowari di bawah bimbingan dokter SpOG dan Sp Kesehatan Anak.
entunya tidak menutup kemungkinan, ini bisa menjadi model yang nantinya bisa diterapkan untuk dokter dan bidan dari puskesmas lainnya. Dengan demikian, link antara puskesmas dan RSUD makin kuat. Selain itu, upaya ini juga sekaligus mendorong RSUD untuk menjadi "sumber pembelajaran" kegawatdaruratan ibu dan neonatal di Kab. Jayapura. Terkait kurikulum dan waktu, bisa dikembangkan sesuai kebutuhan. Dalam hal ini, Ka Dinkes dan Direktur RSUD diharapkan dapat memfasilitasi proses magang tersebut.
Dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh tim ada banyak rekomendasi yang diberikan kepada puskesmas, RSUD maupun Dinas Kesehatan, salah satunya perlu terus dilakukan sosialisasi pengelompokan kasus harus terus diulang-ulang agar para dokter dan bidan di puskesmas paham betul dengan pengelompokan ini, salah satu metode yang dapat dilakukan yaitu pengelompokan kasus A1, A2, B1, B2 dan B3 bisa ditempelkan dalam ruang yang memudahkan petugas kesehatan seperti yang sudah dilakukan oleh PKM Genyam.
Oleh : Armiatin, SE., MPH.