Workshop “Potensi Fraud di Industri Kesehatan dalam Era Jaminan Kesehatan Nasional”
Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) bekerjasama dengan Pusat Kebijakan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM menyelenggarakan workshop "Potensi Fraud di Industri Kesehatan dalam Era Jaminan Kesehatan Nasional". Workshop ini diselenggarakan pada tanggal 25-26 Mei 2015 di Hotel Phoenix Yogyakarta. Kegiatan ini menampilkan pembicara ahli fraud di bidang layanan kesehatan dan didukung oleh stakeholder tingkat nasional. Pembicara dalam workshop ini yaitu Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD ahli fraud dan guru besar di Fakultas Kedokteran UGM, Dr. drg. Julita Hendrartini, M.Kes, AAK sebgai dosen Ilmu Kesehatan Masyarakat FK UGM dan ahli asuransi kesehatan, Ibu Rimawati, SH, M.Hum dan drg. Puti Aulia Rahma, MPH dari Pusat Kebijakan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM. Adapun pembicara lain dalam workshop ini dr. Andi Ardjuna Sakti selaku staf BUK Kementerian Kesehatan RI, drg. Fajriadinur, MM staf dari BPJS Kesehatan dan dr. Agustian Fardianto, CFE, CRMP, QIA, AAK dari ACFE chapter Indonesia.
Kerjasama antara ACFE dan PKMK FK UGM berawal dari visi dan misi kedua lembaga dalam menangani masalah fraud. ACFE adalah sebuah lembaga sertifikasi profesi anti fraud dan salah satu kegiatan dari PKMK FK UGM yaitu terkait dengan Fraud dilayanan kesehatan. Maka dengan kolaborasi dalam workshop ini sebisa mungkin ilmu dan informasi terbaru mengenai fraud dilayanan kesehatan dapat disampaikan kepada peserta.
Peserta dalam workshop ini berasal dari staf Manajemen Rumah Sakit, Asuransi Kesehatan, Dinas Kesehatan, BPJS kesehatan dan dari Badan Pemeriksa Keuangan. Tujuan dari workshop ini adalah memaparkan potensi fraud, upaya pencegahan fraud yang dapat dilakukan seorang aktor, tantangan dalam upaya pemberantasan fraud serta memberikan keterampilan peserta untuk melakukan upaya pencegahan dan deteksi fraud layanan kesehatan.
Workshop ini mengupas potensi pencegahan fraud dan tantangan upaya pemberantasan fraud layanan kesehatan serta diskusi dan penugasan kepada peserta. Narasumber hari pertama yaitu dari PKMK FK UGM, BPJS Kesehatan dan dari staf BUK-Kemenkes.
Kegiatan hari pertama workshop diawali dengan pemaparan materi dari beberapa narasumber terkait dengan potensi fraud di era JKN. Diprediksi kemungkinan fraud dalam pelaksanaan JKN pada tahun 2015 kemungkinan bertambah, hal ini tentunya akan menimbulkan bertambahanya kerugian negara terutama disektor kesehatan. Oleh sebab itu jika sejak dini tidak dilakukan deteksi dan pencegahan fraud maka dkhawatirkan fraud akan menjadi budaya kerja tenaga medis/ paramedis dan manajemen rumah sakit.
Hari kedua workshop berupa diskusi dan penugasan. Peserta diminta diskusi dan mengerjakan tugas terkait dengan potensi fraud di industri kesehatan dalam era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Masih banyak kasus fraud yang terjadi dalam layanan kesehatan baik ditingkat regulator, pihak pembayar, pasien maupun dari pihak suplier. Selain itu fraud yang terjadi di rumah sakit pun tidak kalah banyak jumlah kasusnya. Untuk itu perlu dibuat rencana upaya pencegahan, deteksi dan investigasi serta penindakan fraud di layanan kesehatan serta pengembangan sistem anti fraud di Indonesia.
Oleh : Elisa Sulistyaningrum, S.Gz, Dietisien, MPH