Tenaga Pengajar Bermutu, Kunci Perbaikan Pendidikan Kedokteran
Oleh : drg. Puti Aulia Rahma, MPH
Beberapa jenis layanan kesehatan di Indonesia dianggap masih kurang memberi dampak baik bagi masyarakat. Misalnya layanan kesehatan ibu yang dapat dilihat dari peningkatan AKI berdasar SDKI 2012. Walaupun banyak faktor penyebab, namun kualitas layanan di fasilitas kesehatan disinyalir menjadi salah satu penyebab yang paling berpengaruh.
Untuk menjadi dokter yang mampu memberi pelayanan bermutu, seorang mahasiswa kedokteran harus mendapat pendidikan bermutu pula. Untuk mencapai hal ini, peran tenaga pengajar di bidang pendidikan dokter sangatlah penting. Pembelajaran yang didapat oleh mahasiswa kedokteran dapat berasal dari kuliah di kelas, tutorial, praktikum, pelatihan-pelatihan atau seminar. Agar mereka mendapat bekal pendidikan yang memadai, "narasumber" pada masing-masing sumber pembelajaran tersebut harus memiliki kapasitas yang baik sebagai pengajar.
Dalam dokumen Developing teachers and trainer in undergraduate medical education – Advice supplementary to Tomorrow's Doctors (2009) milik General Medical Council (GMC), disebutkan bahwa tidak semua dokter dapat menjadi pengajar yang baik bagi mahasiswa kedokteran. Ini dimungkinkan karena potensi masing-masing dokter berbeda. Ada dokter yang lebih menguasai bidang penelitian atau pelayanan pasien dan kurang senang terlibat dalam bidang pendidikan. Tingginya kebutuhan untuk menyediakan pendidikan kedokteran yang bermutu, mendorong berbagai macam upaya untuk menyeleksi tenaga pengajar yang kompeten. Model seleksi yang umum dilakukan adalah seleksi berdasar pengalaman dan jenis pelatihan yang pernah diikuti calon pengajar. Para calon pengajar ini juga harus bisa mendemonstrasikan gaya mengajar yang efektif.
Agar memiliki kompetensi sebagai tenaga pengajar, seorang dokter secara umum harus memiliki pemahaman dan kemampuan yang baik dalam hal mengajar dan proses pembelajaran. Namun bagi tenaga pengajar yang akan mengampu bidang ilmu tertentu, penting baginya untuk memiliki wawasan dan keterampilan mengajar dalam bidang ilmu tersebut. Berdasarkan rekomendasi GMC, beberapa keterampilan yang secara umum harus dimiliki oleh dokter yang mengajar adalah: (1) kemampuan untuk mendukung, memotivasi, mendorong dan mendampingi mahasiswa dalam aspek perawatan pasien, (2) keterampilan komunikasi, termasuk presentasi dan kemampuan untuk mendengarkan, (3) komitmen untuk mengajar, (4) kesadaran mengenai kurikulum pendidikan dokter dan kesadaran atas peran mereka pada kurikulum tersebut, (5) pemahaman tujuan dan sasaran pembelajaran, (6) pemahaman untuk menggunakan instrumen penilaian dan melakukan penilaian dengan baik, (7) kemampuan untuk menganalisis kinerja mahasiswa dan memberi umpan balik yang membangun, (8) kemampuan untuk menggunakan berbagai metode dan gaya belajar mengajar, (9) mampu untuk memperlakukan mahasiswa dengan adil tanpa memandang latar belakang agama, sosial dan budaya dan (10) selalu update dengan berbagai perkembangan dalam pendidikan kedokteran.
Selain memiliki kompetensi dan konsistensi dalam proses belajar mengajar mahasiswa, tenaga pengajar juga dianjurkan untuk selalu konsisten dalam upaya pengembangan diri mereka sendiri. Melalui seminar atau pelatihan-pelatihan, misalnya. Ini memungkinkan bahwa apa yang disampaikan pengajar, sesuai dengan perkembangan ilmu terbaru. Selain itu, dengan mengikuti pelatihan, para dokter pengajar ini juga dapat meningkatkan metode pengajaran sehingga tidak membosankan bagi mahasiswa. Untuk mendukung hal ini, pihak sekolah kedokteran harus pintar-pintar mengatur jadwal mengajar sehingga masing-masing dokter akan memiliki waktu yang cukup untuk ikut pendidikan berkelanjutan. Bila diperlukan, pihak sekolah juga perlu mencari tenaga pengajar cadangan, sebagai pengganti bila ada dokter yang berhalangan mengajar karena mengikuti pelatihan. Akses para dokter pengajar untuk mengikuti pelatihan hendaknya dibantu oleh pihak sekolah.
GMC menambahkan, dokter pengajar harus sangat terlibat dalam manajemen kurikulum pendidikan. Mereka juga harus terlibat dan berkontribusi dalam budaya belajar mengajar berorientasi pelayanan pasien. Selain itu, para dosen ini juga harus dapat menjadi wakil sekolah kedokteran dan bertanggung jawab untuk mengelola area program mereka sendiri. Pihak sekolah kedokteran harus menjamin bahwa para dosen mengetahui tentang jejaring pendukung baik dalam tingkat nasional maupun internasional yang tersedia, dan cara untuk mengaksesnya. Dosen juga dapat berhubungan dengan dosen lain dalam satu departemen atau departemen lain dalam satu sekolah untuk menjamin adanya pendekatan yang konsisten untuk pendidikan dan pelatihan, juga untuk berbagi pengalaman antar spesialisasi dan profesi. Penting juga untuk diperhatikan bahwa tidak semua dokter paham mengenai kurikulum kedokteran. Oleh karena itu, bagi dokter yang baru terjun ke dunia pendidikan, sangat perlu adanya skema pendampingan bagi dokter yang akan menjadi pengajar.
Bagi dokter yang memenuhi kualifikasi untuk mengajar, sangat perlu dipertimbangkan besaran honor yang memadai. Selain itu, mereka yang telah mengajar sesuai atau bahkan melebihi standar yang ditetapkan, berhak untuk mendapat penghargaan yang layak. Menurut GMC, promosi akademik merupakan salah satu bentuk insentif dan penghargaan yang pantas bagi para dokter yang terjun dalam bidang pendidikan. Terkait pemberian penghargaan ini, perlu adanya pedoman dan kriteria baku yang disosialisasikan dengan baik kepada para tenaga pengajar.