Kolaborasi Tenaga Kesehatan Untuk Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
Optimalisasi peran berbagai pihak dalam suatu perawatan kesehatan merupakan salah satu hal yang masih terus dikembangkan saat ini. Istilah kolaborasi antar profesi (baca: tenaga kesehatan) merupakan salah satu sistem yang terus dikembangkan agar pasien mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif. Berbagai definisi kolaborasi banyak dikemukakan, diantaranya menurut Henderson (1991) yang mendefinisikannya sebagai kerjasama antara tenaga kesehatan (Dokter, Perawat, tenaga kesehatan lain) dengan pasien dan keluarganya untuk mencapai tujuan. Kolaborasi juga dapat didefinisikan sebagai hubungan timbal balik dimana [pemberi pelayanan] memegang tanggung jawab paling besar untuk perawatan pasien dalam kerangka kerja bidang respektif mereka. Praktik kolaborasi menekankan tanggung jawab bersama dalam menajemen perawatan pasien, dengan proses pembuatan keputusan bilateral didasarkan pada masing-masing pendidikan dan kemampuan praktisi (American Nurses Association, 1992). Meskipun banyak definisi yang disampaikan, namun inti dari upaya kolaborasi ini untuk memberikan pelayanan yang bermutu dan terbaik bagi pasien.
Masih mengulas tema pelayanan kesehatan bagi pasien dengan penyakit Diabetes Melitus, minggu ini fokus bahasan akan menguraikan bagaimana kolaborasi antar tenaga kesehatan akan memberikan kontribusi dalam pemberian pelayanan yang bermutu kepada pasien Diabetes Melitus sehingga dapat menghasilkan outcome terbaik. Satu artikel diantaranya akan mengulas mengenai faktor-faktor apa saja yang harus diperhatikan dalam proses kolaborasi, sedangkan artikel lainnya akan membahas program-program yang dapat diterapkan pada perawatan pasien Diabetes, yang tentu saja terkait dengan kerjasama yang dilakukan antar tenaga kesehatan. Artikel-artikel tersebut diharapkan menjadi referensi yang dapat dipergunakan dalam upaya peningkatan mutu pelayanan di tingkat unit organisasi pelayanan kesehatan. (lei)