Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua
Dr. dr. Hanevi Djasri, MARS, FISQua (Dosen, Peneliti, dan Konsultan)
Memperoleh gelar dokter umum dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia pada tahun 1994, Magister dalam bidang Administrasi Rumah Sakit di Universitas Indonesia pada tahun 1997 dan Fellow dari International Society for Quality in Healthcare pada tahun 2018, serta Doktor dalam bidang kedokteran dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 2019.
Rentang waktu tahun 1996-2003 menjadi manajer pada perusahaan joint-venture asuransi kesehatan swasta dan menjadi pengelola group rumah sakit swasta di Jakarta. Pada tahun 2003 beralih profesi dari praktisi menjadi dosen, peneliti dan konsultan dalam bidang manajemen pelayanan kesehatan di Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK), Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan, Universitas Gadjah Mada.
Area penelitian dan konsultasi yang ditekuni terutama dalam bidang clinical quality management melalui berbagai pendekatan regulasi internal dan regulasi eksternal, meliputi pengembangan kebijakan dan strategi nasional untuk peningkatan mutu; pengembangan sistem akreditasi ditingkat sarana/fasilitas, tingkat pelayanan, dan tingkat tenaga kesehatan; pengembangan clinical guideline, clinical pathways dan clinical audit sebagai bagian dari implementasi konsep clinical governance dan patient safety di berbagai rumah sakit (RSUP, RSUD, RS swasta) dan pelayanan kesehatan tingkat primer (Puskemas dan Klinik).
Hanevi juga aktif dalam membangun kerja sama peningkatan mutu pelayanan kesehatan melalui jaringan internasional dan nasional antara lain melalui The International Society for Quality in health care (ISQua), Australian Fellowship Award (ALA), BMJ-The International Forum on Quality and Safety in Healthcare (BMJ Forum), Indonesian Health care Quality Network (IHQN), Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA), Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), dan Persatuan Dokter Manajemen Medik Indonesia (PDMMI), serta Komite Nasional Keselamatan Pasien (KNKP).