Meningkatkan Kualitas Layanan Bagi Penderita Stroke: Sebuah Analisis kualitatif dari perspektif profesional layanan kesehatan
Kita ketahui bahwa stroke merupakan penyebab disabilitas nomor satu dan penyebab kematian nomor dua di dunia setelah penyakit jantung. “Di Indonesia, stroke menjadi penyebab kematian utama. Berdasarkan hasil Riskesdas 2018, prevalensi stroke di Indonesia meningkat dari 7 per 1000 penduduk pada tahun 2013, menjadi 10,9 per 1000 penduduk pada tahun 2018.
Dari sisi pembiayaan, stroke menjadi salah satu penyakit katastropik dengan pembiayaan terbesar ketiga setelah penyakit jantung dan kanker, yaitu 3.23 triliun rupiah pada tahun 2022. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2021 yaitu sebesar 1,91 triliun. Namun demikian sekitar 90% kasus stroke sebenarnya dapat dicegah dengan mengendalikan faktor risiko seperti hipertensi, merokok, diet tidak seimbang, kurang aktivitas fisik, diabetes, dan fibrilasi atrium.
Sebuah penelitian oleh Baatiema, Leonard, et al 2020 mengungkap beberapa strategi potensial untuk meningkatkan kualitas pemberian layanan stroke berdasarkan perspektif penyedia layanan stroke. Temuan-temuan ini relevan untuk memberikan informasi dan membentuk inisiatif kebijakan untuk meningkatkan kualitas perawatan stroke di negara-negara berkembang dan berkembang.
Penting bagi pembuat kebijakan dan manajer kesehatan untuk mempertimbangkan strategi yang direkomendasikan dalam konteks penyedia layanan stroke yang berbeda dalam mengembangkan inisiatif peningkatan kualitas.Terdapat 8 kerangka strategi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan pasien stroke yakni memperhatikan: Peluang pengembangan profesional, Pelayanan yang dilakukan secara multidisiplin, Melakukan kampanye kesadaran stroke, Pengembangan protokol standar, Digitalisasi praktik klinis, Sumber Daya Manusia, Membangun kemitraan serta kelengkapan infrastruktur dan logistik layanan stroke.
lebih lengkap dapat mengakses link berikut: https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC7104640/