Learn, Connect, Growth | Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Indonesia

Reportase Sosialisasi dan Diseminasi Konsep Pelayanan Kesehatan Terintegrasi di FKTP

2jul

29-30 Juni 2021

Reporter: Andriani Yulianti (Peneliti PKMK FK KMK UGM)

Jakarta, Sosialisasi dan diseminasi konsep pelayanan kesehatan terintegrasi di FKTP telah dilaksanakan dengan metode gabungan antara daring dan luring pada tanggal 29-30 Juni 2021, menghadirkan peserta yang berasal Lingkup Kementerian Kesehatan yakni dari (Pelayanan Kesehatan Primer, Pelayanan Kesehatan Rujukan, Pelayanan Kesehatan Tradisional, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan, Kesehatan Keluarga, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Pencegahan dan Pengendalian Penyakil Menular Langsung, Pusat Analisis Determinan Kesehatan, Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber daya dan Pelayanan Kesehatan), dan Ketua Umum Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia, Ketua Asosiasi Klinik Indonesia, Pengurus Besar IDI, Perhimpunan dokter Umum Indonesia, WHO Perwakilan Indonesia, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Kabupaten Badung Provinsi Bali, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara.

Pertemuan ini merupakan rangkaian kegiatan yang diselenggrakan atas kerjasama Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer (PKP) Kementerian Kesehatan dan Pusat Kebijakan Manajemen Kesehatan (PKMK FK KMK UGM) yang didukung oleh WHO Indonesia. Sejak Maret s/d Juni 2021, tim PKMK FK KMK, PKP dan WHO Indonesia telah rutin menyelenggarakan pertemuan membahas dokumen konsep dan rencana penerapan pelayanan terintegrasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk meningkatkan mutu layanan primer di Indonesia, sesuai dengan konsep integrasi pelayanan kesehatan yang diperkenalkan oleh WHO, yakni pelayanan kesehatan dikatakan terintegrasi bila pelayanan kesehatan dapat merespon kebutuhan individu dan populasi melalui inovasi program kesehatan berkualitas dan komprehensif (mencakup promosi kesehatan, pencegahan penyakit, diagnosis, pengobatan, penatalaksanaan penyakit, rehabilitasi, dan perawatan paliatif) oleh tim multidisiplin yang bekerja bersama-sama dalam sebuah sistem yang saling mendukung.

Bersama dengan Dr. dr Hanevi Djasri, MARS, FISQua dan tim PKMK FKKMK UGM, serta konsultan dari Kementerian Kesehatan yakni Prof. Dr. dr. Akmal Taher, serta tim PKP telah berupaya menuangkan konsep integrasi pelayanan kesehatan yakni sebuah konsep pelayanan kesehatan terintegrasi yang diberi nama Integrated Quality Care (IQ Care). IQ Care nantinya tidak hanya menjadi acuan untuk penerapan layanan kesehatan terintegrasi, namun lebih jauh lagi diharapkan dapat menjadi pedoman transformasi layanan di FKTP untuk mendukung UHC di Indonesia, Konsep IQ Care dapat dilihat pada diagram dibawah ini:

2jul 1

Konsep ini dapat dijalankan dengan ada penguatan komitmen dan pengembangan sistem untuk menciptakan enabling environment demi terciptanya integrasi Pelayanan kesehatan dimulai dari regulasi, pembiayaan, tata kelola, sumber data hingga sistem informasi kesehatan mencakup penggunaan teknologi, berbagi data dan informasi, dan pengambilan keputusan.

Kemudian dilanjutkan dengan pembentukan jejaring fungsional di tingkat FKTP, dimana Jejaring fungsional ini diharapkan dapat mempromosikan kolaborasi diantara FKTP yang terdiri dari berbagai organisasi pelayanan kesehatan baik publik dan private/swasta (Puskesmas, klinik swasta, dokter praktek mandiri, bidan praktek, dan praktek tenaga profesional kesehatan lainnya) dengan program kesehatan yang komprehensif (Usaha Kesehatan Perorangan (UKP), Usaha Kesehatan Masyarakat (UKM), program kesehatan prioritas, pencegahan dan pengendalian penyakit/wabah, dsb) serta lintas sektor (Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dsb).

Kolaborasi di atas diharapkan mampu menyediakan layanan yang komprehensif dimana semua pihak yang terlibat bertanggung jawab secara bersama-sama untuk pelayanan yang lebih baik di wilayahnya. Kolaborasi bisa dilakukan dengan berbagai cara baik melalui MOU, perjanjian kerjasama, penandatanganan komitmen pelayanan, dsb.

Untuk mendukung hal tersebut, rerdapat Kolaborasi tenaga profesional dan non-profesional kesehatan, dengan menyediakan layanan kesehatan berbasis tim multidisiplin yang terdiri dari berbagai profesi profesional kesehatan termasuk dokter, perawat, bidan, sanitarian, tenaga gizi, laboratorium, apoteker dan non-profesional kesehatan termasuk kader, relawan, pekerja sosial dengan pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas. Serta, Integrasi pelayanan klinis dengan konsep care pathway yang merupakan detail intervensi pelayanan kesehatan mulai dari preventif, promotif, kuratif, rehabilitatif, sampai dengan paliatif untuk masalah kesehatan tertentu yang mencakup interaksi antara pasien/populasi dengan profesional kesehatan tertentu sesuai dengan spesialisasinya dalam jenis layanan yang diberikan.

Ketika komponen di atas dilakukan dengan baik maka akan tersedia pelayanan kesehatan dengan konsep person-centered care yang berfokus kepada pasien dan keluarga dengan lebih banyak melibatkan mereka dalam perencanaan, edukasi dan promosi, dan pengambilan keputusan untuk intervensi layanan kesehatan yang mereka terima. Paradigma ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dari keluarga, dan komunitas untuk memberikan dukungan perawatan yang dibutuhkan oleh pasien dan mempromosikan self-care untuk masalah kesehatan kronis yang membutuhkan intervensi jangka panjang.

dr.Upik Rukmini, MKM dalam paparannya menegaskan bahwa tahun 2021 ini merupakan masa untuk menguji coba konsep yang sudah dikembangkan, sehingga kegiatan uji coba IQ-Care yang dilaksanakan sebatas memanage kolaborasi dan integrasi dengan mengeluarkan pedoman yang bisa menjadi acuan semua pihak. Kondisi saat ini tentu banyak yang belum mendukung terjadinya integrasi dan kolabirasi baik dari sisi regulasi, sistem infomasi dll, namun tantangan yang ada akan menjadi rekomendasi yang baik untuk dapat menyempurnakan konsep yang ada sehingga dapat di implementasikan dengan baik pada tahun- tahun mendatang (Roadmap 2024 dapat diimplementasikan secara nasional).

Prof. Dr. dr. Akmal Taher juga menekankan bahwa yang di integrasikan bukanlah integrasi secara struktur, struktur fasyankes saat ini tetap, namun yang di integrasikan adalah fungsinya yakni integrasi fungsional, artinya baik fasyankes pemerintah dan swasta maupun berbasis komunitas coba diintegrasikan fungsi-fungsi layanannya sehingga terjadi kolaborasi yang mampu menyediakan layanan yang komprehensif, dimana semua pihak yang terlibat bertanggung jawab secara bersama-sama untuk pelayanan yang lebih baik di wilayahnya.

Di akhir acara, tim PKMK UGM memaparkan tahapa uji coba yang akan dilaksanakan selama 3 bulan ke depan, yakni periode Juli s/d September 2021 yakni:

  1. Sosialisasi konsep IQ Care dan rencana uji coba di tingkat Kabupaten/Kota
  2. Pembentukan jaringan fungsional di tingkat FKTP
  3. Pengumpulan data kuantitatif yang terkait dengan layanan integrasi TB, DM, dan kehamilan
  4. Prioritisasi masalah (bagaimana pelayanan TB, DM, dan kehamilan di masing-masing FKTP serta tantangannya)
  5. Pengembangan care pathway
  6. Pembentukan muldisciplinary team (kolaborasi interprofesional)
  7. Pengembangan rencana monitoring bersama Dinkes Kabupaten/Kota
  8. Evaluasi implementasi uji coba

Kegiatan selama 2 hari ditutup dengan adanya komitmen dari 2 kabupaten yang akan menjadi wilayah uji coba yakni Kabupaten Badung di Provinsi Bali dan Kota Cimahi di Provinsi Jawa Barat, kedua wilayah tersebut telah memetakan kecamatan dan fasilitas layanan Kesehatan yang akan menjadi wilayah uji coba.