Keselamatan Tenaga Kesehatan Keselamatan Kita Semua
Stevie A. Nappoe1 dan Hanevi Djasri2
1. MPH Graduate from University of Alabama at Birmingham, 2016 Fulbright Scholar
2. Anggota Komite Nasional Keselamatan Pasien, Peneliti dan Konsultan di PKMK FKKMK UGM
Pandemi COVID-19 memberikan pengaruh yang sangat signifikan pada sistem kesehatan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Seluruh komponen sistem kesehatan merasakan dampaknya termasuk tenaga kesehatan yang merasa lelah, takut, cemas, dan harus bekerja cepat dibawah tekanan, sebagai akibat perubahan workflow dalam pandemi, kurangnya dukungan psikologi dan kekurangan supply alat kesehatan terutama personal protective equipment (PPE) ditengah krisis finansial yang dialami oleh rumah sakit (Dhingra, 2020). Situasi ini dapat berdampak negatif pada pengambilan keputusan, akurasi, kewaspadaan, dan pertukaran informasi yang berpotensi menghasilkan outcome negative bagi keselamatan pasien (Zipperer, 2020).
Informasi terkait dampak dari pandemi COVID 19 terhadap keselamatan pasien masih terbatas sampai dengan saat ini. Sebelum situasi pandemi COVID 19, fakta menunjukan bahwa 1 dari 10 pasien yang dirawat di rumah sakit menerima perawatan yang tidak memadai dan berpotensi menimbulkan adverse event. Di negara berpendapatan rendah dan negara berkembang (low- and middle-income countries), setiap tahunnya ada 134 juta kejadian adverse event yang diakibatkan oleh perawatan yang tidak aman. Angka ini berkontribusi pada lebih dari 2.6 juta kematian, dimana 80% dari kejadian adverse event tersebut dapat dicegah. Faktor yang berkontribusi pada kejadian-kejadian adverse event tersebut adalah penundaan diagnosis, kesalahan peresepan, dan kekeliruan dalam penggunaan obat-obatan (WHO, 2019). Namun justru laporan insiden keselamatan pasien menunjukan trend penurunan selama masa pandemi.
National Pharmacy Association (NPA) di Inggris melaporkan penurunan sebesar 14% insiden medication error pada kuarter pertama tahun 2020 dibandingkan dengan laporan insiden pada kuarter yang sama tahun sebelumnya. Penurunan angka insidensi ini bisa saja terjadi karena ketidakmampuan tenaga kesehatan dalam menyampaikan laporan karena surge capacity/overload, perubahan persepsi error karena situasi pandemi, atau jumlah insiden yang memang lebih sedikit karena perubahan workflow. Perlu diingat bahwa penurunan insidensi keselamatan pasien juga berarti kehilangan kesempatan untuk menghasilkan pembelajaran guna mengantisipasi kejadian serupa ditengah kondisi pandemi yang tidak menentu ini (Denning et al., 2020).
Tenaga kesehatan sebagai garda terdepan menjadi kunci dalam melewati pandemi ini. Namun demikian, keberadaan mereka di garis terdepan juga meningkatkan resiko keselamatan mereka. Secara global, lebih dari 3.000 tenaga kesehatan harus kehilangan nyawa karena COVID 19. Lembaga kesehatan dunia, WHO, memperkirakan kasus COVID 19 pada tenaga kesehatan berkisar 10% dari total kasus secara global. Di Indonesia sendiri hingga awal Bulan September 2020, sudah ada lebih dari 115 dokter, 78 perawat, 18 bidan, dan 8 dokter gigi serta juga beberapa tenaga kesehatan lainnya yang gugur akibat terinfeksi COVID 19.
Sebagai pemberi layanan, faktor tenaga kesehatan sangat vital dalam keselamatan pasien. Ditengah situasi pandemi ini, semua tenaga kesehatan merasakan dampak yang sangat luar biasa baik secara fisik maupun psikologis. Tenaga kesehatan harus bekerja dengan protokol baru yang lebih ketat dengan segala peralatan pelindung diri yang wajib digunakan selama berinteraksi dengan pasien, belum lagi tekanan psikis termasuk kecemasan, kekhawatiran, ketakutan, diskriminasi dan lain sebagainya.
Atas dasar itu maka pada perayaan Hari Keselamatan Pasien se-Dunia yang jatuh pada tanggal 17 September 2020 ini, WHO mengangkat tema “Keselamatan Tenaga Kesehatan sebagai Prioritas Utama untuk Keselamatan Pasien”. Tema ini dipilih untuk mengapresiasi kerja keras dari semua tenaga kesehatan diseluruh dunia ditengah pandemi COVID 19 ini. Di Indonesia sendiri Kementerian Kesehatan dan Komite Nasional Keselamatan Pasien mengadopsi tema tersebut menjadi “Keselamatan Tenaga Kesehatan Keselamatan Kita Semua”.
Melalui perayaan ini WHO ingin agar semua tenaga kesehatan di seluruh dunia memahami peran mereka dalam upaya menegakan keselamatan pasien, merangkul berbagai stakeholder dalam upaya meningkatkan keselamatan tenaga kesehatan dan pasien, mengimplementasikan rencana aksi untuk mendukung investasi pada keselamatan tenaga kesehatan dan memberikan apresiasi pada seluruh tenaga kesehatan untuk dedikasi dan kerja keras mereka selama pandemi COVID 19 ini.
WHO mewajibkan semua tenaga kesehatan untuk lebih memperhatikan kesehatan fisik dan psikologis mereka selama bekerja, memahami dan menerapkan dengan seksama protokol keselamatan agar terhindar dari infeksi, proaktif dalam melaporkan insiden keselamatan pasien yang terjadi, memahami hak dan kewajiban dalam melayani pasien, dan selalu mempromosikan budaya keselamatan dimanapun bekerja.
Kepada pengambil keputusan, pemangku kebijakan, dan stakeholder terkait, WHO mendorong terbentuknya kebijakan perlindungan kepada tenaga kesehatan termasuk perlindungan dari diskriminasi, kelengkapan APD yang memadai, pengaturan staffing dan workflow yang aman dan nyaman, serta meningkatkan kerjasama dengan provider dan asosiasi tenaga kesehatan dalam hal keselamatan. Untuk provider, WHO menekankan pentingnya lingkungan kerja yang suportif dan aman, perlindungan pada staff yang melaporkan insiden keselamatan pasien, peningkatan kapasitas dari staff terutama yang berkaitan dengan pencegahan infeksi, dan pemberian reward untuk memotivasi staff dalam upaya menegakan budaya keselamatan pasien (WHO, 2020).
Kementerian Kesehatan RI bersama Komite Nasional Keselamatan Pasien, berbagai organisasi profesi serta Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, Asosiasi Rumah Sakit Daerah, dan didukung oleh PKMK FKKMK UGM saat ini juga sedang melakukan proses telaah kasus-kasus kematian tenaga kesehatan untuk dapat mengidentifikasi berbagai upaya perbaikan yang perlu dan dapat dilakukan dalam rangka menurunkan angka kesakitan dan angka kematian tenaga kesehatan akibat Covid-19. Upaya tersebut dilakukan melalui sebuah program yang disebut sebagai Covid-19 Morbidity and Mortality Reduction Program atau C-19-MMRP (Djasri, 2020).
Situasi pendemi COVID 19 memang memberikan dampak yang besar pada sistem pelayanan kesehatan dan berpotensi untuk meningkatkan resiko terhadap keselamatan pasien. Namun demikian, situasi pandemi ini juga menjadi kesempatan yang berharga untuk meningkatkan kembali kewaspadaan semua tenaga kesehatan, pasien, pemangku kebijakan, provider, dan stakeholder lain yang terlibat didalamnya untuk menjadikan keselamatan pasien sebagai sebuah budaya yang melekat erat di sistem pelayanan kesehatan ke depannya.
Selamat merayakan hari keselamatan pasien se-dunia, tetap jaga kesehatan, selalu pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Bersama kita bisa melewati situasi pendemi ini!
Sumber bacaan:
Denning, M., Goh, E. T., Clarke, J., Almonte, M., Chidambaram, S., Przybylowicz, J., . . . Yalamanchili, S. (2020). What has been the impact of Covid-19 on Safety Culture? medRxiv.
Dhingra, N. (2020). Patient Safety Implications during The COVID-19 Pandemic. In. Geneva: WHO.
Djasri, H. (2020). Covid-19 Morbidity and Mortality Reduction Program (C19-MMRP): Sebuah Usulan Kebijakan untuk Mencegah kematian Nakes akibat Covid-19. Retrieved from http://mutupelayanankesehatan.net/3501-covid-19-morbidity-and-mortality-reduction-program-c19-mmrp
WHO. (2019). Patient Safety Fact File. In. Geneva: WHO.
WHO. (2020). World Patient Safety Day 2020 Campaign Essential. Retrieved from https://www.who.int/campaigns/world-patient-safety-day/2020/campaign-essentials
Zipperer, L. (2020). COVID-19: Team and Human Factors to Improve Safety. Retrieved from https://psnet.ahrq.gov/primer/covid-19-team-and-human-factors-improve-safety