Puskesmas Nusawungu I Dinilai TPCB Dinas Kesehatan, Harapkan Semuanya Dapat Paripurna
Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap melakukan Self Assesment (SA) terhadap 38 puskesmas di seluruh Cilacap mulai awal bulan Desember 2022. Tim yang terdiri dari Sri Eka Handayani SKM MKes, Indah Bakat Setyani SKep Ns, Basith Wahib SKep Ns MM, dan Agus Waryano AMK ini.
TPCB hadir di Puskesmas Nusawungu I untuk melakukan SA pada Rabu (7/12/2022) siang bersama Kepada Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr Wartoyo.
Kepala UPTD Puskesmas Nusawungu I, Djoko Semedi SKM mengatakan, SA merupakan akreditasi di puskesmas.
Dan Puskesmas Nusawungu I wajib akreditasi karena untuk pembinaan dan untuk meningkatkan kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu, penyelenggaraan pelayanan, percepatan penyelenggaraan pelayanan dan program, dan penerapan manajemen risiko.
"Di sini kami diagendakan untuk tiga tahun sekali minimal diagendakan reakreditasi sesuai amanat regulasi dan PMK," kata Djoko.
Sebelum dilakukan SA, pihaknya telah mempersiapkan dokumen-dokumen terkait sistem manajemen yang ada di Puskesmas Nusawungu I.
Mulai dari perencanaannya, pergerakan pelaksanaannya, sampai dengan pengendalian pengawasan dan kinerja puskesmas.
"Karena SA itu adalah menilai upaya peningkatan mutu yang ada di puskesmas," imbuhnya.
Menurutnya, setelah ada nilai baik, harapan dapat ridho dari Allah SWT bisa naik paripurna.
"Dulu kita utama, di mana merupakan penilaian untuk puskesmas yang tertinggi," ucap Djoko.
Ditanya keunggulan Puskesmas Nusawungu I, Djoko Semedi mengatakan berdasarkan survei kebutuhan masyarakat, pihaknya sudah berhasil menambah jenis-jenis layanan termasuk rawat inap mulai 17 Januari 2022.
Untuk permasalahan rawat inap khusus bagi penduduk Nusawungu bisa terakses, dan dilayani secara maksimal.
Terkait kendala, Djoko mengungkapkan kekurangan tempat tidur. "Kami ada 9 tempat tidur dan selalu penuh terus.
Alhamdulillah, belum ada pengaduan masyarakat. Justru mereka puas dengan pelayanan kami," ujar pria asal Kroya ini.
Tentang BOR, Djoko menyampaikan di sini (Puskesmas Nusawungu I) sudah mencapai 50 dan melebihi target.
"Ke depan semoga semakin maju dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Indikatornya masyarakat puas. Terbukti dengan angka kepuasan masyarakat naik menjadi 84 dengan kategori baik," tutup Djoko Semedi.
Sedangkan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr Wartoyo MM menjelaskan, Self Assesment (SA) merupakan akreditasi puskesmas yang dilakukan rutin oleh Dinas.
Keterkaitan dengan persiapan akreditasi puskesmas, pihaknya terhadap 38 puskesmas di Kabupaten Cilacap sudah menjadwalkan terkait SA ini. "Selama satu-dua bulan ini dan selesai bulan Januari 2023 mendatang sudah kita jadwalkan.
Diharapkan, awal Januari, ke-38 puskesmas selesai," katanya kepada TIMES Indonesia di ruang kerja Kepala UPTD Puskesmas Nusawungu I, Rabu (7/12/2022).
Apa yang dinilai, menurut Wartoyo, dari Dinas Kesehatan sebenarnya bukan menilai. "Kami mengevaluasi keterkaitan sejauh mana kesiapan puskesmas terhadap akreditasi. Kalau yang menilai nanti ada tim surveyornya dari Kementerian, dan penilaiannya juga dari Kementerian. Kami melakukan pendampingan untuk mengevaluasi," imbuhnya.
Secara umum, katanya, di Cilacap sudah bagus. Makanya kenapa ada akreditasi, karena untuk meningkatkan pelayanan yang ada di puskesmas-puskesmas di Kabupaten Cilacap.
Dengan SA ini, ia berharap puskesmas tentunya untuk ditingkatkan lagi.
"Sebenarnya sudah bagus untuk peningkatan layanannya. Namun lebih ditingkatkan sesuai SOP-nya," tandasnya.
Wartoyo menyebutkan, seperti melayani pasien sesuai dengan SOP.
Untuk itu, dari 38 puskesmas ini nanti pada saat akreditasi bisa paripurna semua. "Hasilnya memuaskan dan paripurna, kan seperti itu," ucapnya tersenyum.
Ia kembali menerangkan, dulu pada tahun 2018 ada penilaian tingkat madya, dasar, dan utama.
"Harapannya nanti 38 puskesmas paripurna semua," katanya.
Namun, Wartoyo tidak menutupi bahwa dalam melakukan SA ini pihaknya tidak menemui kendala.
"Kendalanya yaitu kesiapan. Kadang-kadang SDM-nya masih ada yang nggak siap, ada yang siap tapi beberapa ada yang belum siap. Terutama terkait dokumen-dokumen, sarpras. Meskipun ada dan sesuai dengan yang akan diakreditasi, namun masih ada satu-dua yang belum siap," ujarnya.
Sebab itu, Dinas Kesehatan telah menyiapkan langkah yaitu dengan pendampingan self assesment akreditasi yang sedang dilaksanakan ini.
"Dua hal ini yang selalu kita lakukan ke puskesmas-puskesmas ketika kita keliling untuk mengantisipasi kesiapan mereka," ungkap Wartoyo memungkasi.
Terpisah, salah satu anggota TPCB, Basith Wahib menjabarkan tujuan SA untuk mengetahui kesiapan puskesmas dalam menghadapi reakreditasi pada tahun 2023 nanti.
Reakreditasi adalah penilaian dari eksternal. Ini sebagai persyaratan kita sebagai pelayanan kesehatan harus diakreditasi sesuai Permenkes No 46 Tahun 2015, Permenkes No 71 Tahun 2013, dan Permenkes No 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas.
Semua puskesmas wajib melaksanakan akreditasi. "Jadi SA yang kita gunakan ini menggunakan 5 bab. Bab 1 mengenai Kepemimpinan Manajemen Puskesmas, bab 2 UKM, bab 3 Upaya Kesehatan Perseorangan dan Penunjang, bab 4 Program Prioritas Nasional, dan bab 5 Mutu," kata Basith.
Output dari semua ini, katanya, bagaimana akses dan kualitas pelayanan di FKTP dapat meningkat.
Ini kegiatan rutin untuk puskesmas-puskesmas di Kabupaten Cilacap melakukan self assesment guna mengetahui bagaimana implementasi program itu, apakah sesuai dengan kebijakan yang sudah ada sesuai dengan standar yang ada, sudah sesuai dengan pedoman yang ada.
Yang dinilai antara lain bagian administrasi manajemen, dari mulai visi misi, bagaimana hak dan kewajiban, bagaimana tata kelola, struktur organisasi, ketersediaan SDM, manajemen fasilitas dan keselamatan, kemudian pengawasan, pengendalian, dan penilaian kinerja, keuangan, dan pra dinas.
"UKM, kita tahu bahwa pelayanan di puskesmas di dalam gedung dan di luar gedung. Di dalam gedung disebut Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), yang dinilai bagaimana kegiatan-kegiatan di masyarakat. Baik program UKM Esensial maupun program-program pengembangan. Yang harus diintegrasikan, dikoordinasikan, dan dikomunikasikan ke lintas sektor juga," terangnya.
Untuk UKPP, ini lebih ke dalam gedung, upaya kerja perseorangan dan penunjang. Bagaimana dari pasien mendaftar sampai pasien pulang, dan diperiksa, penunjangnya ada lift dan sebagainya.
Kemudian program prioritas nasional, kita tahu bahwa PPN ada 5, pencegahan dan pengurangan stunting, penurunan area KB, peningkatan capaian dan mutu imunisasi, peningkatan capaian TB, dan PTM, serta peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
Mutu adalah complain to rate atau ketaatan pegawai-pegawai puskesmas terhadap prosedur. "Kita nilai juga. Apakah sudah bermutu atau tidak. Penilaian dari TPCB, bahwa kita tahu pandemi Corona memorak porandakan kita. Hampir tiga tahun ini konsentrasi puskesmas ini bagaimana pencegahan, pengobatan, penanganan Covid. Jadi konsentrasinya ke sana semua. Sehingga ada sedikit program-program yang tersendat," ujarnya.
Basith menekankan, mulai tahun ini kita bangunkan kembali karena sesuai edaran Kementerian, tahun depan kita mulai akreditasi kembali. "Karena akreditasi sebagai syarat kita untuk melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan," tandasnya.
Ditanya hasil berkeliling dari TPCB, ia mengatakan dari ujung ke ujung ya variatif. Ada yang bagus banget, sustainable, yang sudah continu quality improvement ya ada, yang benar-benar tertidur ya ada.
"Ini memang fungsi dan peran dinas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan.
Baik yang sudah jalan maupun yang belum, kan kita melakukan pembinaan dan pengawasan melalui TPCB itu," katanya.
Tentang penilaian Paripurna, di Cilacap sudah ada 4 puskesmas, Puskesmas Majenang 1, Puskesmas Cipari, Puskesmas Dayeuhluhur 2, dan Klinik Rumkitbant.
Ia menegaskan, Cilacap merupakan terbaik di Jawa Tengah. Di Banyumas cuma 1, Purbalingga 1, Banjarnegara 1. Kita 4 yang paripurna.
Karena itu, dari mulai awal menyusun indikator kinerja dan mutu puskesmas yang dibuat pihaknya menyosialisasikan, menjalankan, dan ikut dalam menyusun RUKRPK Puskesmas dan melakukan monitoring terhadap indikator itu dijalankan atau tidak. "Itu tugas kita. Dan dua tahun kita berikan umpan balik atau feedback terhadap kinerja puskesmas. Sehingga nanti feedback-nya kurang positif, tindak lanjutnya apa," pungkasnya, Kamis (8/12/2022). (*)