Menkes Budi Mau Rekam Medis Elektronik di Seluruh Faskes Berjalan pada 2023
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menargetkan, rekam medis elektronik harus dapat berjalan di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) pada tahun 2023. Artinya, sejak sekarang mulai dipersiapkan integrasi rekam medis elektronik pada masing-masing faskes.
Upaya ini demi menggantikan rekam medis manual sehingga lebih praktis dalam pencatatan rekam medis pasien dan dapat terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi yang ke depan akan menjadi superapp citizens health. Faskes yang dimaksud dari rumah sakit, klinik, apotek hingga laboratorium.
Rekam medis elektronik ini merupakan pilar keenam teknologi kesehatan dalam transformasi kesehatan yang digencarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pada pilar ini bertujuan membangun satu platform untuk semua masyarakat mengakses dokumen kesehatan demi peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
“Di bidang teknologi kesehatan, kita mau rekam medis elektronik. Jadi, semua rumah sakit, apotek, klinik, lab ya harus elektronik. Saya kasih waktu sampai akhir tahun 2023 itu (rekam medis) harus elektronik dan nanti masuk ke PeduliLindungi,” beber Budi Gunadi saat berdiskusi dengan wartawan beberapa waktu lalu di Gedung Kementerian Kesehatan RI Jakarta, ditulis Senin (29/8/2022).
“Ini karena PeduliLindungi kita sudah 95 juta yang download (unduh), sudah banyak juga. Artinya apa? Kalau kita medical check up nanti masuk ke PeduliLindungi, sekarang kan baru vaksinasi sama (hasil tes COVID-19) lab.”
Dalam implementasinya, semua rekam medis dapat diakses pasien melalui PeduliLindungi dan terintegrasi dengan pelayanan rujukan bila sewaktu-waktu pindah rumah sakit. Dokter juga tinggal membaca rekam medis yang sudah dijalani pasien untuk menindaklanjuti pengobatan atau perawatan selanjutnya.
“Nanti kalau mau check up Elektrokardiogram (EKG), misalnya, catatannya masuk ke PeduliLindungi, mau mammogram masuk. Kalau suatu saat mau ke dokter, tinggal kasih saja ini (rekam medis elektronik),” papar Budi Gunadi.
“Rekam medis elektronik ini bisa dilihat apotek, sudah ter-link (tertaut) gitu, jadi dokter langsung tahu riwayat pasien. Kalau direfer tes darah tinggal kasih saja ke rumah sakit rujukan. Nanti hasil rontgen, tes darah ya kelihatan dan masuk di citizen app-nya.”
Platform ASIK untuk Integrasi Layanan
Pada pengembangan pencatatan berbasis elektronik, Budi Gunadi Sadikin juga menyebut Kemenkes akan menyederhanakan penggunaan berbagai aplikasi yang ada di masing-masing faskes. Sebab, setiap faskes mempunyai banyak aplikasi dan sistem tersendiri.
“Kamu mau sederhanakan platform integrasi layanan kesehatan di puskesmas dan faskes lain. Jangan banyak-banyak juga ada aplikasinya gitu,” terangnya.
“Kalau di puskesmas saja bisa sampai 100 aplikasi sendiri. Nanti bakal jadi satu simplified, satu platform. Kita digitalisasi semuanya.”
Salah satu platform integrasi layanan tenaga kesehatan dan kader bernama ASIK (Aplikasi Sehat Indonesiaku) adalah aplikasi terpusat yang digunakan untuk memasukkan data, dan memantau perkembangan pasien untuk seluruh tenaga kesehatan di layanan primer. ASIK pun sudah diluncurkan pada 3 Juni 2022.
ASIK dapat dimanfaatkan petugas kesehatan untuk merekam hasil pemeriksaan kesehatan pasien. Platform ini merupakan pencatatan individu untuk mendeteksi dini penyakit tidak menular secara digital, yang saat ini berjalan untuk usia produktif di atas 15 tahun hingga usia lanjut.
Platform ASIK akan saling terintegrasi dan melengkapi agar monitoring oleh fasilitas layanan kesehatan primer lebih mudah, status risiko masyarakat dapat segera diketahui secara real-time, pemberian obat hingga rekomendasi untuk tindakan medis lanjutan kepada fasilitas kesehatan rujukan dapat dilakukan seefisien mungkin.
"Pencatatan hasil deteksi dini individual oleh tenaga kesehatan, kader posyandu/posbindu, caregiver melalui Sehat IndonesiaKu (ASIK) dan secara mandiri (self-assessment) terkait status risiko melalui pengembangan tahap berikutnya dari PeduliLindungi," jelas Menkes Budi Gunadi saat Kick Off Gerakan Kesehatan Lansia dan Peluncuran Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK) di Gedung Kemenkes RI Jakarta, Jumat (3/6/2022).
“Kedua aplikasi ini (ASIK - PeduliLindungi) akan saling terintegrasi nantinya. Aplikasi ASIK akan merekam hasil pemeriksaan kesehatan pasien, yang nantinya bisa diakses oleh pasien pada aplikasi peduli lindungi.”
Pencatatan Imunisasi Berbasis Digital
Integrasi rekam medis elektronik yang sedang berjalan, salah satunya dengan pencatatan medis dan imunisasi. Menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, pencatatan elektronik dinilai jauh lebih efisien ketimbang dilakukan manual.
Pencatatan elektronik ini merupakan salah satu implementasi dari pilar transformasi kesehatan, yakni transformasi teknologi kesehatan. Pada hasil layanan imunisasi tiap sasaran kelompok, akan dicatat secara elektronik.
Hal itu dilakukan dengan menggunakan ASIK. Ke depannya, lewat aplikasi ini seluruh data layanan kesehatan tiap individu masyarakat dapat terekam.
Masyarakat juga dapat mengetahui status layanan kesehatan yang telah diberikan melalui aplikasi PeduliLindungi, yang terhubung dengan aplikasi ASIK. Artinya, hasil rekam imunisasi otomatis masuk ke dalam PeduliLindungi.
Budi Gunadi juga memastikan rekam medis di rumah sakit dicatat dan direkam dengan baik secara digital.
"Nantinya, rekam medis akan dimasukkan ke database rumah sakit. Sehingga jika satu pasien pindah rumah sakit, maka pasien tidak perlu melakukan rontgen ulang atau tes darah ulang karena sudah dilakukan di rumah sakit sebelumnya," katanya dalam acara 'Kick Off Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Jawa - Bali 2022' di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang, Jawa Barat, Rabu (3/8/2022).
“Ini akan jauh lebih efisien sehingga akan menjadi lebih transparan informasi mengenai pasien kepada pasiennya sendiri dan semua data itu adalah milik pasien."
Pada perkembangan terbaru, data rekam medis pasien di fasilitas pelayanan kesehatan akan terintegrasi ke dalam satu platform Indonesia Health Services (IHS) yang diberi nama SATUSEHAT. Platform ini secara resmi sudah diluncurkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Selasa (26/7/2022) di Jakarta.
Dalam mengembangkan platform SATUSEHAT, Kementerian Kesehatan mengadopsi model infrastruktur Platform-as-a-service (PAAS) yang menghubungkan seluruh ekosistem pelaku industri kesehatan untuk menciptakan satu data kesehatan nasional yang dapat diandalkan.
Nantinya, platform ini akan menjadi penghubung antar platform aplikasi yang beragam pada berbagai pelaku industri kesehatan.
Tak Perlu Masukkan Data Berulang
Kehadiran platform SATUSEHAT bertujuan semua aplikasi maupun fasilitas pelayanan kesehatan seperti RS vertikal, RS pemerintah, RS swasta, Puskesmas, Posyandu, laboratorium, klinik hingga apotek harus mengikuti standar yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan pada platform tersebut.
Menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, adanya IHS membuat pertukaran data kesehatan nasional akan lebih efisien dan efektif. Melalui platform ini, masyarakat tidak perlu lagi membawa berkas rekam medis fisik jika harus berpindah rumah sakit. Semua resume rekam medis pasien telah terekam secara digital di platform SATUSEHAT yang terintegrasi dengan PeduliLindungi dan bisa diakses melalui ponsel, di mana pun dan kapanpun.
“Melalui integrasi ini, kita akan mengintegrasikan data kesehatan pasien dari seluruh fasilitas kesehatan (RS, Klinik, Lab, Apotik) ke dalam PeduliLindungi,” jelasnya saat meluncurkan platform SATUSEHAT di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
“Sehingga pasien rujukan ke RS tidak perlu repot mengirim dokumen medis yang berisi hasil lab/diagnosa atau mengulang pemeriksaan lab, karena semua data seperti USG, rekam jantung, CT Scan, termasuk obat yang telah diberikan sudah masuk ke PeduliLindungi.”
Selain itu, adanya platform SATUSEHAT, tenaga kesehatan (nakes) tidak perlu memasukkan data berulang pada aplikasi yang berbeda. Cukup mengisi di satu aplikasi, yang secara otomatis terhubung dengan aplikasi kesehatan lainnya. Kemenkes juga berencana melakukan integrasi SATUSEHAT dengan BPJS Kesehatan.
Integrasi meliputi sistem pencatatan tuberkulosis, sistem pencatatan secara digital data kematian Maternal dan Perinatal, imunisasi, sistem rujukan nasional, kesehatan ibu dan anak, Sistem informasi manajemen data terpadu kesehatan lingkungan dan pengendalian penyakit.
Proses integrasi data ke platform SATUSEHAT akan dilakukan melalui beberapa fase dengan target melengkapi data yang termasuk ke dalam standar resume medis ke IHS. Fase pertama, data pendaftaran pasien dan diagnosa.
Fase kedua adalah data prosedur medis, data kondisi vital, dan data diet. Fase ketiga, data obat yang terintegrasi dengan kamus obat (KFA). Fase keempat, data observasi laboratorium dan data observasi radiologi. Kemudian, fase kelima, data alergi dan data kondisi fisik.
“Saya harapkan Satu Data Kesehatan akan terus berkembang, mengintegrasikan data demografi, data medis, bahkan juga data genomika, sehingga Indonesia akan memiliki sistem data kesehatan digital yang paling lengkap dan terintegrasi,” tutup Budi Gunadi.